Upaya Normalisasi KBM, Guru Mulai Divaksin Covid-19 pada 24 Februari
Senin, 22 Februari 2021 | 02:15 WIB
Jakarta, NU Online
Akibat pandemi Covid-19, pendidikan menjadi salah satu sektor yang paling terdampak dengan diterapkannya kebijakan pembelajaran jarak jauh (PJJ). Di sebagian daerah pembelajaran PJJ ini tidak bisa dilakukan dengan maksimal disebabkan kendala teknis seperti kurangnya dukungan jaringan internet dan faktor-faktor lain.
Kegiatan belajar dan mengajar (KBM) menggunakan sistem daring ini juga dinilai tidak mampu mendidik siswa dengan maksimal. Selain karena terbatasnya interaksi antara pendidik dan guru, KBM daring juga tidak maksimal mengajarkan sisi afektif seperti karakter, kedisiplinan, etika, dan sejenisnya.
Dalam upaya normalisasi KBM ini, pemerintah mengambil kebijakan untuk memprioritaskan para pendidik untuk mendapatkan prioritas vaksinasi Covid-19. Dengan langkah ini diharapkan dapat membantu murid-murid yang tidak dapat belajar online/virtual karena sejumlah keterbatasan, dapat segera melakukan proses belajar dan mengajar secara tatap muka.
Plt. Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit dr. Maxi Rein Rondonuwu mengatakan bahwa para pendidik (guru dan dosen) masuk dalam prioritas vaksinasi tahap kedua yakni kelompok masyarakat yang memiliki interaksi dan mobilitas yang tinggi, sehingga sangat rentan terpapar virus Covid-19.
"Ketika mereka terlindungi lewat vaksinasi, maka kita dapat menurunkan laju penyebaran virus, mengurangi beban rumah sakit serta membantu tenaga kesehatan," katanya saat Konferensi Pers secara virtual, Senin (15/2).
Sementara Juru bicara vaksinasi Kementerian Kesehatan RI dr Siti Nadia Tarmizi memperkirakan bahwa vaksinasi untuk para pendidik akan dilaksanakan mulai 24 Februari 2021. Guru yang akan menjadi prioritas vaksinasi adalah mereka yang berada di ibukota provinsi. Setelah stok vaksin mencukupi, program ini akan dilanjutkan ke wilayah lain yang belum mendapat giliran.
"Diatur nanti sesuai dengan stok vaksin yang diterima oleh teman-teman di dinas kesehatan provinsi dan kabupaten-kota," jelasnya dalam webinar PB Ikatan Dokter Indonesia, Ahad (21/2)
Seperti diketahui, pemerintah telah memulai vaksinasi tahap kedua untuk petugas layanan publik pada 17 Februari 2021. Selain guru, yang masuk dalam kategori ini adalah pedagang pasar, tokoh agama, wakil rakyat, pejabat negara, pegawai pemerintah, TNI, Polri, Satpol PP, pelayan publik (perangkat desa, BUMN, BUMD, pemadam kebakaran), transportasi publik, atlit, wartawan dan pelaku sektor pariwisata (staf hotel, restauran dan tempat wisata).
Ada empat mekanisme yang akan ditempuh pemerintah untuk vaksinasi tahap kedua ini yang pertama, vaksinasi dilakukan di fasilitas pelayanan kesehatan, kedua, vaksinator datang ke kantor atau tempat petugas publik bekerja, ketiga, vaksinator datang ke tempat ramai seperti pasar, dan keempat, membuat satu tempat penyuntikan massal dan calon penerima vaksin datang ke tempat tersebut.
Pewarta: Muhammad Faizin
Editor: Fathoni Ahmad