Urusan Tanah Selesai, Gus Yahya: Renaisans Ekonomi bagi NU
Selasa, 9 Agustus 2022 | 16:15 WIB
Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf saat mengisi sambutan pada acara MoU dengan Menteri ATR/BPN Marsekal (Purn) Hadi Tjahjanto (Foto: NU Online/Suwitno).
Jakarta, NU Online
Nahdlatul Ulama memiliki 6 juta bidang tanah yang sampai saat ini belum tersertifikasi, padahal hal tersebut merupakan aset yang sangat besar. Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Yahya Cholil Staquf menyebut Jika hal ini dapat terselesaikan bakal menjadi renaissans ekonomi NU.
Demikian disampaikan Gus Yahya saat Penandatanganan Nota Kesepahaman antara PBNU dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) tentang Pelaksanaan Pendaftaran Tanah Asistensi Pencegahan dan Penanganan Permasalahan Pertanahan Nahdlatul Ulama yang digelar di Kantor PBNU, Selasa (9/8/2022).
“Nyaris bisa kita sebut akan menjadi Renaisans ekonomi bagi NU karena tiba-tiba ada sekian juta bidang aset yang sudah jelas statusnya. Kalau jelas status hukumnya tentu itu menjadi economy capital yang signifikan bagi NU,” kata Gus Yahya.
Pasalnya, Gus Yahya menceritakan, ada seseorang dari Peru yang memenangkan hadiah Nobel karena selama waktu yang cukup lama memperjuangkan agar rakyat Peru mendapatkan status legal atas aset-aset yang dimilikinya.
“Ketika dia berhasil melakukan itu semua, tiba-tiba rakyat Peru nyaris instan mengalami pencerahan dalam ekonomi karena punya aset legal,” katanya.
Dengan aset itu, rakyat Peru dapat mengakses permodalan dan sebagainya karena aset tersebut memiliki nilai valuasi yang jelas.
“Mereka yang tadinya seolah-olah tidak punya apa-apa padahal punya aset terutama tanah, tapi karena status legalnya tidak terurus, ketika diurus dan mendapatkan status legal mereka punya modal ekonomi. Bisa digunakan untuk akses lembaga permodalan,” katanya.
Oleh karena itu, ia menegaskan bahwa NU ini sebetulnya mempunyai kekayaan luar biasa khususnya bidang agraria. Sebab, di lingkungan NU ini, sudah menjadi tradisi seperti wakaf dan hibah untuk keperluan kemaslahatan umum.
Menurut laporan Ketua Lembaga Wakaf PBNU, ada 6 juta bidang tanah yang sebetulnya merupakan aset NU dan ada sekitar 5 juta bidang belum dimanfaatkan.
“Masih ada sekian banyak yang harus diurus. Nah, ini berarti sebetulnya kalau statusnya jelas bisa kaya mendadak. Bisa divaluasi. Bisa ada ukuran aset jelas dan bisa kita gunakan,” ujarnya.
Karenanya, PBNU sangat membutuhkan bantuan dari Kementerian ATR untuk mengurus aset yang menjadi milik NU ini. “Itu masih ditambah lagi aset yang dimiliki warga NU untuk digunakan keperluan umum,” katanya.
“Kalau bisa kita kerjakan sampai berhasil itu luar biasa. Bagi NU sebagai perkumpulan dan bagi warga NU. Bisa juga membantu warga masyarakat,” ujarnya.
Gus Yahya mengatakan, bahwa ini inisiatif ekonomi yang signifikan dan akan menjadi bantuan besar bagi warga. Jika dikerjakan sungguh-sungguh, lanjut Gus Yahya, orang Peru yang penduduknya 30 sampai 40 juta saja bisa dapat Nobel. “Masa Menteri ATR ngurus 270 juta,….” ujarnya tanpa menambahkan kalimat lanjutan.
“Kita harapkan ini bisa segera diselesaikan untuk bisa di-tasharruf-kan sebaik-baiknya,” pungkas Pengasuh Pondok Pesantren Raudlatut Thalibin, Leteh, Rembang, Jawa Tengah itu.
Sementara itu, Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto akan berusaha secara sungguh-sungguh untuk menyelesaikan persoalan tanah milik NU ini. “Kita akan berusaha karena status tanahnya ada,” ujarnya.
Ia berharap persoalan ini tinggal mengecek di lapangan dan sudah lengkap dengan data-data berikut data yuridisnya. Pun tidak ada orang yang tidak berhak yang menduduki tanah tersebut. Dengan begitu, proses penyelesaiannya dapat berjalan mudah.
Pewarta: Syakir NF
Editor: Aiz Luthfi