Kementerian Kesehatan telah memulai vaksinasi Covid-19 bagi masyarakat yang berumur di atas 60 tahun. Hal itu menyusul keputusan Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) yang secara resmi telah mengeluarkan izin penggunaan vaksin Covid-19 CoronaVac dari Sinovac bagi kelompok usia lanjut.
Jakarta, NU Online
Kementerian Kesehatan telah memulai vaksinasi Covid-19 bagi masyarakat yang berumur di atas 60 tahun. Hal itu menyusul keputusan Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) yang secara resmi telah mengeluarkan izin penggunaan vaksin Covid-19 CoronaVac dari Sinovac bagi kelompok usia lanjut.
Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin mengatakan BPOM mengeluarkan izin vaksin untuk bisa diberikan bagi orang dengan usia di atas 60 tahun yang berdasarkan uji klinis ke 3 di negara-negara di luar Indonesia. Untuk tahap awal akan diberikan pada tenaga kesehatan berusia lanjut.
"Penting sekali bagi pemerintah untuk memprioritaskan tenaga kesehatan berusia lanjut karena adanya risiko ganda, yaitu profesi mereka yang rawan terpapar Covid-19, selain itu usia mereka yang rentan," katanya saat konferensi pers secara virtual, Ahad (7/2).
Vaksinasi perdana bagi tenaga kesehatan berusia di atas 60 tahun akan dilaksanakan mulai Senin (8/2), pukul 09.00 WIB. Adapun jumlah tenaga kesehatan berusia di atas 60 tahun yang akan divaksinasi total berjumlah 11.600 orang di seluruh Indonesia.
Kelompok lansia lanjut Menkes, tetap akan menerima vaksinasi dalam dua dosis dengan selang waktu 28 hari. Dosis pertama berfungsi untuk mengenalkan inactivated virus ke tubuh sehingga vaksin dapat bekerja sama dengan tubuh untuk membentuk antibodi baru.
Sementara, vaksin dosis kedua berperan sebagai booster atau meningkatkan kekuatan vaksin sehingga antibodi yang telah terbentuk semakin kuat dan optimal.
Secara paralel pemerintah juga akan mulai melakukan vaksinasi kepada lansia kategori non-nakes. Sekitar 10 persen populasi Indonesia berada dalam kelompok lansia, dan 50 persen lebih kematian akibat Covid-19 terjadi pada kelompok ini.
Pemberian vaksinasi kepada lansia lanjutnya, dapat menekan kematian dan juga mengurangi tekanan terhadap Rumah Sakit dengan harapan angka rawat inap dan Bed Occupancy Ratio dapat turun.
Sebelumnya, Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Bidang Kesehatan dr Syahrizal berharap, pengasuh pesantren agar diprioritaskan untuk segera mendapat suntikan vaksin. Menurut Syahrizal, kebijakan pemerintah terkait vaksinasi ini sudah kembali ke jalan yang benar, setelah sebelumnya vaksin hanya diperuntukkan bagi kelompok berusia 18-59 tahun.
Senada dengan dr. Syahrizal, Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (Dir PD Pontren), Waryono Abdul Ghafur juga setuju jika pesantren mendapatkan prioritas mendapat vaksin Covid-19. Pasalnya menurut Waryono pesantren merupakan salah satu kelompok masyarakat komunal yang melakukan pembelajaran tatap muka meski tertutup dalam lingkungan terbatas.
Apalagi data dari Satgas Covid-19 Rabithah Ma’ahid Islamiyah (RMI) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) ratusan pesantren telah terpapar Covid-19 dan lebih dari 200 kiai dan nyai yang wafat dengan dugaan kuat akibat Covid-19.
Pewarta: Muhammad Faizin
Editor: Fathoni Ahmad