Nasional

Walhi Sebut Banjir di Pati, Kudus, dan Jepara Akibat Akumulasi Krisis Ekologis yang Diabaikan

Senin, 19 Januari 2026 | 17:00 WIB

Walhi Sebut Banjir di Pati, Kudus, dan Jepara Akibat Akumulasi Krisis Ekologis yang Diabaikan

Suasana banjir di Desa Mintobasuki, Kecamatan Gabus, Kabupaten Pati, Jawa Tengah. (Foto: Edi Kiswanto)

Jakarta, NU Online

Manajer Program Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Jawa Tengah Nur Colis menilai bahwa banjir yang kembali melanda Kabupaten Pati, Kudus, dan Jepara dalam beberapa waktu terakhir bukan semata-mata disebabkan faktor alam.


Ia menyebut bencana tersebut merupakan akumulasi krisis ekologis yang telah berlangsung lama dan diabaikan dalam kebijakan pembangunan.


Banjir di sejumlah wilayah tersebut mengakibatkan ribuan warga terpaksa mengungsi, satu orang dilaporkan meninggal dunia, serta aktivitas ekonomi dan akses transportasi warga terganggu. Kondisi ini mempertegas bahwa banjir tidak lagi dapat dipandang sebagai peristiwa insidental atau musiman semata.


Ia menegaskan bahwa banjir yang terus berulang merupakan dampak dari kerusakan lingkungan yang bersifat struktural.


“Kami memandang banjir yang kembali melanda Pati, Kudus, dan Jepara dalam beberapa waktu terakhir bukan semata bencana alam, melainkan akumulasi dari krisis ekologis yang sudah lama diabaikan,” ujarnya dalam Webinar Konferensi Pers Respons Banjir dan Longsor bertajuk Bencana Ekologis Tahunan di Jawa Tengah: Antara Peringatan Dini dan Kegagalan Mitigasi Negara, pada Senin (19/1/2026).


Colis menjelaskan, salah satu faktor utama yang memperparah banjir adalah kerusakan daerah aliran sungai (DAS). Alih fungsi lahan, berkurangnya tutupan vegetasi, serta masifnya aktivitas ekstraktif telah melemahkan kemampuan alam dalam mengatur siklus air.


“Pola banjir di Jawa Tengah umumnya mengikuti aliran DAS, bergerak dari wilayah hulu yang berkelerengan tinggi menuju kawasan cekungan yang relatif landai di bagian tengah hingga hilir,” katanya.


Ia menambahkan, luasnya genangan banjir di wilayah DAS yang berstatus dipulihkan menunjukkan bahwa kondisi daerah tangkapan air telah mengalami degradasi serius. Akibatnya, kawasan tersebut tidak lagi mampu menampung dan menyimpan debit air hujan dalam jumlah besar, sehingga limpasan meningkat dan risiko banjir di wilayah hilir semakin besar.


Dominasi permukiman di wilayah DAS, lanjut Colis, turut memperburuk situasi karena menghilangkan vegetasi serta fungsi resapan air. Kondisi tersebut, antara lain, terjadi di DAS Jragung dan DAS Tuntang yang kini dikategorikan sebagai wilayah rentan hingga sangat rentan banjir.


“Kerusakan daerah aliran sungai (DAS) akibat alih fungsi lahan, berkurangnya tutupan vegetasi, dan masifnya aktivitas ekstraktif telah melemahkan kemampuan alam dalam mengatur air,” ujarnya.


Colis menegaskan bahwa banjir dan longsor yang terus berulang harus dijadikan peringatan serius bagi pemerintah untuk melakukan pembenahan yang bersifat struktural dan berkelanjutan. Ia menilai, banjir tidak boleh lagi dinormalisasi sebagai kejadian rutin tahunan.


“Kami mendesak pemerintah daerah dan pusat untuk tidak lagi menormalisasi banjir sebagai kejadian rutin, melainkan menjadikannya peringatan serius untuk melakukan pembenahan struktural,” katanya.


Menurut Colis, pemulihan daerah aliran sungai harus menjadi agenda utama dalam penanganan banjir, mulai dari perlindungan kawasan hulu, rehabilitasi ekosistem, hingga penataan wilayah hilir yang adil dan aman bagi masyarakat.


Selain itu, ia menekankan pentingnya mitigasi darurat berbasis data dan prediksi cuaca dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG). Hal ini dinilai krusial mengingat curah hujan tinggi diproyeksikan masih akan berlangsung hingga Dasarian ke-2 Februari 2026.


“Penanganan banjir tidak boleh berhenti pada respons darurat dan bantuan sesaat, tetapi harus disertai evaluasi kebijakan tata ruang, pengendalian investasi yang merusak lingkungan, serta pelibatan masyarakat terdampak dalam pengambilan keputusan agar bencana serupa tidak terus berulang,” pungkas Colis.