Kotabumi, NU Online
Innalillahi wa Inna Ilaihi Rajiun, semua dari Allah dan akan kembali kepada-Nya. Keluarga Besar Nahdlatul Ulama Provinsi Lampung khususnya Keluarga Besar Pagar Nusa Lampung berduka. Salah satu tokoh perintis Pagar Nusa di Lampung berpulang. Ia adalah KH Tubagus Andy Arsyadi yang dikenal sebagai kiai pendekar Pagar Nusa Lampung.
KH Tubagus Andy Arsyadi yang masih keturunan Raden Syarif Hidayatullah ke-15 ini berpulang pada Ahad (8/3) pukul 10.50 WIB di Kota Bumi, Lampung Utara. Pengasuh Pesantren Bidayatul Hidayah Jalan Jensu Gg Dadali VI No. 85 B Kecamatan Kotabumi Selatan ini juga pernah menjadi menjadi Ketua Tanfidziyah PCNU Lampung Utara Masa Khidmah 2006-2011.
"Beliau di Lampung Utara terkenal sebagai kiai NU yang pendekar dan jawara. Kami jajaran Pagar Nusa Lampung sangat merasa kehilangan sosok kiai yang kharismatik dan berani berjuang dan tak kenal lelah menghadapi berbagai tantangan untuk NU, Pagar Nusa dan umat Islam," ungkap H Edi Purnomo, Ketua Pagar Nusa Lampung kepada NU Online.
H Edi menambahkan bahwa KH Tubagus Andy merupakan perintis Pagar Nusa di Lampung yang pada tahun 90-an mendapat SK langsung dari Pengurus Pusat Pagar Nusa KH Agus Maksum Jauhari saat berkunjung ke Lampung.
"Kami atas nama Pimpinan Wilayah PSNU Pagar Nusa turut berduka cita teriring doa semoga almarhum mendapat pengampunan-Nya serta diterima semua amal ibadahnya dan mendapat tempat yang layak disisi Allah SWT serta semua keluarganya agar tetap tabah dan sabar mendapat cobaan dari Allah SWT. Amin," ungkapnya.
H Edi menambahkan bahwa almarhum sangat aktif dalam membesarkan Pagar Nusa dan berperan aktif dalam berbagai kegiatan baik kegiatan sosial kemasyarakatan maupun kegiatan pengajian.
"Beliaulah yang memasukan Pagar Nusa menjadi Anggota IPSI (Ikatan Pencak Silat Indonesia) di Lampung," pungkasnya tentang kiai yang sampai wafatnya tercatat sebagai Dewan Khos Pagar Nusa Lampung.
Selamat jalan kiai, kami akan terus berjuang melanjutkan dan meneladani kiprah yang selama ini telah dicontohkan kepada kami.
Pewarta: Muhammad Faizin
Editor: Aryudi AR