Teknologi digital yang semakin mendominasi kehidupan kita pada hari ini membuat globalisasi kian merenggut budaya lokal dari diri, termasuk bahasa daerah. Betapa tidak, globalisasi itu menyatu dalam genggaman, sedangkan lokalitas sekadar berada di hadapan. Itu pun jika masih ada.
Pasalnya, lingkungan sekitar juga sudah jarang mengenalkan hal tersebut mengingat globalisasi sedemikian mengakar. Bukan saja penggunaan gincu nginggris, meminjam istilah Alif Danya Munsyi, tetapi juga pemakaian bahasa Indonesia yang sudah merata.
Televisi dan radio menjadi medium pertama pengaruh global itu. Kemudian hari ini diperkuat dengan ponsel yang tidak saja dipegang orang tua, tetapi juga sudah dimainkan anak-anak. Tak pelak, kata-kata dari bahasa asing dan bahasa Indonesia pun menggantikan bahasa daerah. Mereka merasa dengan bahasa tersebut pergaulannya lebih luas dan tidak terbatas, sedangkan bahasa daerah hanya dimengerti lingkungannya saja.
Di sinilah pentingnya orang tua sebagai orang pertama yang mengenalkan bahasa kepada anak-anaknya. Harsja W. Bachtiar dalam Bahasa Indonesia dan Perkembangan Masyarakat (Jurnal Bahasa dan Sastra Tahun V Nomor 2 1979) menjelaskan bahwa keluarga menjadi penerus tradisi budaya dengan orang tua sebagai pendukung utama.
Anak-anak diajar berbicara menggunakan bahasa yang diwarisi dari asal masing-masing. Menurutnya, bahasa daerah lebih tepat dipilih sebagai bahasa ibu mengingat ialah alat utama untuk mengungkapkan perasaan bahagia, duka, amarah, hormat, terima kasih, cinta, dan perasaan-perasaan lain yang merupakan sifat-sifat kemanusiaan. Banyak hal yang sulit untuk diungkapkan dengan selain bahasa daerah. Jika pun hal itu dapat dilakukan, tentu rasanya akan berbeda.
Dengan dasar dari orang tua itu, setidaknya anak-anak sudah mengenal akar budaya mereka. Ketika nanti pada saatnya mereka menempuh pendidikan yang mengharuskan mengenal bahasa lainnya, baik bahasa persatuan maupun bahasa asing, mereka sudah memiliki bekal agar tidak ‘kacang lupa pada kulitnya’.
Pasalnya, dalam perkembangannya, anak-anak lebih cenderung menggunakan bahasa yang dipelajari di sekolah, bahasa Indonesia karena memungkinkan mereka membebaskan diri dari keterikatan pada aturan-aturan tradisi budaya yang dianggap mengekang kebebasan mereka. Sebaliknya, orang tua dahulu cenderung mempertahankan penggunaan bahasa daerah.
Bahasa daerah dipilih sebagai bahasa ibu ini penting. Sebab, AWM Pranarka menjelaskan bahwa bahasa daerah memiliki nilai-nilai khas, manifestasi dari suatu sistem kebudayaan pula, sehingga ia menjadi bagian yang memperkaya kebudayaan Indonesia yang bersifat Nusantara dan bhinneka tunggal ika. (lihat Bahasa Indonesia dalam Hubungannya dengan Pengembangan Kebudayaan Nasional dalam Jurnal Bahasa dan Sastra Tahun V Nomor 2 1979).
Lebih lanjut, Pranarka menegaskan bahwa arti terpenting bahasa daerah adalah sebagai bahasa kelahiran adalah fungsinya di dalam evolusi awal eksistensi manusia. Bahasa kelahiran untuk sebagian besar, kalaupun tidak terbesar, anak Indonesia berupa bahasa daerah.
Sebagai bahasa, ia adalah alat pemikiran, penanggapan (persepsi), perhubungan dan pengucapan (ekspresi) yang terbaik dalam lingkungan kebudayaan dan masyarakat yang menggunakan dan memiliki bahasa itu. Dikatakan terbaik karena ia dapat membantu individu yang menghayatinya di dalam memupuk spontanitas dan kehalusan jiwa (spirit) dan di dalam hal pengenalan (eksplorasi) dari makhluk dan benda.
Bahasa Daerah Sudah Sempoyongan atau Masih Tegak?
Kepunahan bahasa daerah sebagai bahasa ibu anak-anak kita di masa depan memang harus diantisipasi sejak dini. Meskipun rasanya itu masih jauh jika melihat kultur yang sudah cukup mapan.
Agus R Sardjono mengungkapkan bahwa bahasa yang hanya digunakan di dunia perdagangan saja akan menjadi bahasa kelontong, sedangkan jika digunakan dalam politik dalam waktu singkat akan kering dan menyeramkan. Menurutnya, bahasa bermartabat jika digunakan sebagai sarana kesenian dan ilmu pengetahuan. (Lihat Bahasa yang Sempoyongan dan Bahasa yang Tegak dalam Bahasa dan Bonafiditas Hantu, 2001)
Sampai hari ini, kita masih mendengar lagu-lagu berbahasa daerah menjadi viral. Bahkan, lagu-lagu almarhum Didi Kempot yang berbahasa Jawa itu digemari publik luas, bukan saja orang Jawa, tetapi juga bangsa Indonesia secara umum. Konser amalnya yang disalurkan untuk korban dan tenaga kesehatan yang menangani Covid-19 menghasilkan ratusan miliar.
Apalagi jika kita menaiki angkutan umum, di situlah kita akan menyimak kekhasan dari sebuah daerah. Di Cirebon, misalnya, lagu-lagu tarling akan memenuhi telinga para penumpang angkot ataupun mobil elf yang mengantarkan ke wilayah-wilayah kabupaten. Pun bus yang mengantarkan saya ke Cirebon dari Jakarta, lagu serupa juga menemani perjalanan sepanjang 250 km itu. Hal yang sama juga bisa ditemukan di daerah lainnya, seperti lagu-lagu Minang di Padang, lagu-lagu koplo di Jatim, dan sebagainya.
Bahasa-bahasa daerah juga (masih) menjadi sarana pengetahuan. Jika masuk ke institusi pendidikan formal, kita hanya akan menemukan bahasa daerah sebagai bahasa kedua atau bahasa ketiga sebagai pengantar. Berbeda dengan di pesantren-pesantren salaf tradisional, kita tentu bakal mengetahui betapa bahasa daerah menjadi media pertama yang mengantarkan pengetahuan.
Dimengerti atau pun tidak oleh sebagian santrinya, bahasa daerah tetap dipertahankan sebagai bahasa penerjemahan atas teks kitab-kitab yang dipelajari dalam pengajiannya. Dalam perjalanannya, santri juga akan memahami dengan sendirinya apa yang dibacakan kiainya.
Subagio Sastrowardoyo, dalam Sekilas Soal Sastra dan Budaya (1992), menegaskan bahwa bahasa daerah tidak pernah mati dan tetap penuh vitalitas sebagai pemersatu bangsa. Bahkan, sastrawan sekaligus kritikus sastra kelahiran Madiun itu menegaskan bahwa saling mengenal bahasa daerah bisa mendatangkan saling pengertian dan penghargaan sesama bangsa.
Sebagaimana kita ketahui, ada lebih dari 700 bahasa daerah di Indonesia. Bahasa daerah juga bisa menjadi rumah di kala kita ke luar daerah. Pertemuan kita dengan masyarakat sekampung lalu berbincang dengan bahasa daerah tentu akan menambah kehangatan pertemuan.
Meskipun demikian, bahasa daerah perlu diperkuat lagi dengan digunakannya sebagai bahasa dalam pers dan kesusastraan. Karya kesusastraan berbahasa daerah semakin langka dijumpai. Subagio mencatat setidaknya dua alasan kelangkaan sastra daerah, yakni (1) penulis sastra yang tidak lagi terbiasa mempergunakan bahasa daerah dan (2) keinginannya untuk menjangkau pembaca yang lebih luas. Kealpaan ini harus diantisipasi pemerintah daerah setempat, misalnya, dengan membuat perlombaan, sayembara, atau semacamnya untuk memancing bakat-bakat terpendam muncul ke permukaan.
Di hari bahasa ibu internasional ini, 21 Februari 2021, bahasa daerah yang berjumlah ratusan itu dapat terus dipilih sebagai bahasa ibu masyarakat Indonesia. Bahasa daerah juga semakin diperkuat dengan pembukaan ruang-ruang yang lebih luas lagi untuk dapat bernafas, setidaknya di tanahnya sendiri.
Syakir NF, Pengurus Pimpinan Pusat Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (PP IPNU)