Opini

Penumpang Gelap Demokrasi Vs NU ala Rapper

Senin, 14 Mei 2018 | 11:30 WIB

Penumpang Gelap Demokrasi Vs NU ala Rapper

Foto: salafynews.com

Oleh Abdullah Alawi

Beberapa hari lalu, Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta Timur menetapkan bahwa tindakan Menteri Hukum dan HAM (Menkum HAM) mencabut status badan hukum Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) adalah keputusan tepat. Artinya, HTI terlarang di Indonesia, menyusul negara-negara lain yang sudah melakukan hal sama. Seperti diduga banyak pihak, kalah di PTUN, sebagaimana dikemukakan juru bicaranya di media, Ismail Yusanto, HTI melanjutkan perjuangan. Mereka akan melakukan banding.  

Secara kebetulan, beberapa hari kemudian terjadi peristiwa berdarah di Mako Brimob Depok, sebuah kerusuhan antara napi teroris (napiter) dan anggota polisi. Kasus itu menelan korban 5 polisi dan satu napi. Bahkan para napiter mampu menguasai gudang senjata dan menyandera satu polisi. Belakangan, polisi yang disandera itu, dikabarkan tewas. 

Secara kebetulan lagi, kemarin bom bunuh diri terjadi di Surabaya. Tiga gereja rusak, 7 orang tewa, puluhan orang terluka. Peristiwa itu menimbulkan kerugian mareri dan immateri.    

Secara kebetulan juga, seorang kawan mengirim link video YouTube yang berisi lagu genre rap buah karya rapper asal Yogyakarta, Marzuki Mohamad, ke WatssApp saya. Ketika saya dengarkan, ternyata berbicara tentang penumpang gelap demokrasi. Kemudian saya memutarnya berulang-ulang. Ketika saya simak, secara tersurat, menurut rapper itu, para pengusung khilafah (sebut Hizbut Tahrir Indonesia) adalah penumpang gelap demokrasi. 

Di akhir keterangan video disebutkan, video itu merupakan Rap in News, sebuah program mingguan dari Marzuki Mohamad a.ka. Kill the DJ yang hadir setiap Jumat, membahas isu-isu yang sedang hangat dalam irama rap.

Tentang video yang bertitel Eps 12 - Rap in News - Penumpang Gelap Demokrasi, disebutkan, khilafah bersemi dan berkembang biak di Indonesia dengan membonceng demokrasi dan kebebasan yang lahir setelah reformasi 1998, untuk suatu saat akan mengangkangi demokrasi itu sendiri karena demokrasi itu menurut faham khilafah adalah haram. Khilafah jelas bertentangan dengan realitas bangsa Indonesia yang majemuk dan bhineka, perdebatan tentang khilafah sudah pernah terjadi ketika para pendiri bangsa merumuskan tentang Indonesia dan melahirkan Pancasila dan Bhineka Tunggal Ika. 

Saya sepakat dengan keterangan itu. Para pengusung khilafah membenci dan mengharamkan demokrasi sehingga mereka berusaha untuk menggantinya. Namun, pada saat yang sama, mereka menggunakan, lebih tepatnya memanfaatkan, tata demokrasi secara vulgar. Paling terbaru mereka memanfaatkan mekanisme mengajukan banding. 

Dengan demikian, bukankah mereka menelan ludah sendiri dengan memanfaatkan barang yang mereka haramkan sendiri? Apakah Islam mengajarkan seperti itu? Dan pertanyaan-pertanyaan lain yang berderet. Di situlah bagi saya, letaknya mereka adalah penumpang gelap demokrasi.  

Hati-hati penumpang gelap, 
kita sudah sangat terlambat 
Hati-hati khilafah sudah dekat
Rapatkan barisan semakin kuat

Berdasarakan liriknya, bisa dinarasikan sebagai berikut: 

HTI sejak lama bergerilya dalam senyap dan sembunyi-sembunyi melakukan kederisasi. Kemudian beranak-pinak seperti kanker yang menggerogoti nasionalisme bangsa ini. Pada suatu saat mereka akan mengangkangi demokrasi. Mereka kini menampakkan diri, mengibarkan bendera khilafah di negeri ini. 

Khilafah Vs NU
Setelah selesai bernyanyi, sang rapper menambahkan informasi, paham khilafah sudah merasuk di berbagai sendi kehidupan Indonesia, ke sekolah-sekolah dan instansi-instansi (pemerintahan). 

Yang menarik, rapper itu menyebut NU. Namun, ironis, mereka (NU) seperti sendirian dan negara cukup lama absen. Terlambat mengantisipasi dan mendeteksinya. 

Memang betul apa yang dikatakannya, NU merupakan organisasi yang tegas menolak paham khilafah. Pada Musyawarah Nasional Alim Ulama yang diadakan pada tanggal 1-2 November 2104, para kiai NU memutuskan khilafah memang ada rujukannya dalam literatur Islam dan sejarahnya sehingga pernah dipraktikkan. Namun, untuk situasi saat ini, telah kehilangan relevansinya. Penolakan tersebut disampaikan di kaderisasi internal hingga pengajian-pengajian umum. 

NU berpendirian, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) adalah hasil perjanjian luhur kebangsaan di antara anak bangsa pendiri negara ini. NKRI dibentuk guna mewadahi segenap elemen bangsa yang sangat mejemuk dalam hal suku, bahasa, budaya dan agama. Sudah menjadi kewajiban semua elemen bangsa untuk mempertahankan dan memperkuat keutuhan NKRI. Oleh karena itu, setiap jalan dan upaya munculnya gerakan-gerakan yang mengancam keutuhan NKRI wajib ditangkal. Sebab akan menimbulkan mafsadah yang besar dan perpecahan umat. (NU Online, Kamis, 06 November 2014).

Tidak hanya sekadar pada tingkat pemikiran, NU bahkan menolak khilafah dengan mempraktikkannya. Rais Syuriyah PBNU KH Ahmad Ishomuddin merupakan saksi ahli dalam persidangan-persidangan pembubaran HTI. Juga Barisan Ansor Serbaguna (Banser) dengan segala risikonya, misalnya dibully di media sosial, menjadi garda terdepan menurunkan, bahkan membubarkan pengajian yang dilakukan HTI.  

Bagi saya, apa yang dilakukan Banser ini sangat riskan karena akan memicu konflik horisontal. Hal itu dikemukakan pula oleh rapper lagu tadi, jangan sampai di kemudian hari perbedaan paham tersebut membuahkan konflik sesama anak bangsa. Mesti diingat karena hali itu mungkin jebakan yang menginginkan negara ini chaos. 



Terkait