Pimpinan DPR: Vaksinasi Harus Dibarengi Protokol Kesehatan
Selasa, 22 Juni 2021 | 05:15 WIB
Jakarta, NU Online
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) H Abdul Muhaimin Iskandar menegaskan bahwa masyarakat yang sudah vaksin harus harus tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
Vaksin, katanya, tidak boleh dijadikan alasan bagi masyarakat untuk tidak mematuhi protokol kesehatan. Berapapun vaksin yang masuk ke tubuh, lanjutnya, tentu saja tidak akan ada artinya jika tanpa diimbangi prokes ketat.
"Saya enggak bosan mengingatkan soal prokes. Jangan gara-gara menerima vaksin lalu abai prokes. Vaksinasi tidak akan berhasil apabila tidak diimbangi dengan protokol kesehatan," ujarnya sebagaimana dikutip dari pkb.id, situs web resmi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), pada Senin (21/6).
Oleh karena itu, legislator yang akrab disapa Gus Ami itu menyampaikan bahwa selama belum tercapai kekebalan komunitas, pencegahan paling efektif adalah kepatuhan protokol kesehatan oleh seluruh individu.
"Covid-19 ini musuh kita bersama, karena itu kita juga harus bersama-sama melawannya. Upaya edukasi dan komunikasi kepada masyarakat harus dilakukan seimbang antara vaksinasi dan protokol kesehatan," kata Ketua Umum PKB itu.
Gus Ami turut bersyukur atas keberhasilan pemerintah menambah stok vaksin. Menurutnya, vaksinasi di sejumlah negara telah berhasil menekan angka penyebaran Covid-19.
"Di Eropa, Inggris misalnya, telah mampu menurunkan kasus harian hingga di angka 5.000-an dari sebelumnya, 60 ribu kasus per hari, setelah dosis vaksin yang diberikan mencapai 101,51 persen populasi," kata Ketua Tim Pengawas (Timwas) pencegahan bencana Covid-19 DPR RI itu.
Contoh lainnya, lanjut anggota parlemen kelahiran Jombang, Jawa Timur 54 tahun yang lalu ini, adalah Amerika Serikat yang mampu menurunkan kasus baru per harinya dari sekitar 300 ribu menjadi 12 ribu per hari, setelah dosis vaksin yang diberikan mencapai 91,57 persen populasi.
Sebagai informasi, Indonesia kembali menerima 10 juta Vaksin Covid-19 tahap ketujuhbelas pada hari Ahad (20/6) dalam bentuk bulk atau bahan baku. Dengan begitu, Indonesia telah mengamankan sebanyak 104,7 juta vaksin, sebanyak 91,5 dosis di antaranya dalam bentuk bulk.
Pewarta: Syakir NF
Editor: Fathoni Ahmad