Oleh: Achmad Maulani*)
Tradisi berjilbab mulai menyebar ke berbagai belahan dunia sekitar akhir 1970-an dan menjelang awal 1980-an. Tepatnya pasca Revolusi Islam meletus di Iran, di mana pemimpin besar revolusi Iran Ayatullah Khomeini berhasil menggulingkan rezim Syah Reza Pahlevi. Sebuah revolusi yang oleh banyak orang disebut sebagai revolusi peradaban atas hegemoni peradaban Barat. Banyak simbol yang digunakan sebagai medium resistensi dalam revolusi Islam Iran tersebut. Di antaranya adalah Jilbab. Jilbab dalam revolusi Iran menjadi simbol resistensi yang sangat signifikan. Jilbab menjadi simbolisasi identitas kebudayaan yang mengusung nilai-nilai spritual sebagai counter atas kebudayaan Barat yang berpijak pada landasan sekulerisme. Gaung dari revolusi Iran ini bergema di belahan negeri-negeri muslim di dunia. Dari sinilah, Jilbab menjadi populer dan memiliki sejarah sosial yang sangat variatif di seluruh dunia (hlm. 18).
Dalam ranah sosio-religius, tradisi berjilbab merupakan fen<>omena yang kaya makna dan penuh nuansa. Bagi umat Kristiani ia sempat menjadi simbol fundamental-ideologis, begitu juga halnya dengan umat Islam. Namun lebih dari itu, jilbab juga berfungsi sebagai bahasa yang menyampaikan pesan-pesan sosial dan budaya. Tradisi berjilbab pada awal kemunculannya sebenarnya merupakan penegasan dan pembentukan identitas keberagamaan seseorang (hlm.11-15).
Sehingga ia, menurut penulis, meminjam istilah Geertz (Geertz: 1968), telah menjadi semacam keyakinan dan pegangan hidup. Ia dianggap merupakan bagian dari great tradition yang ada dalam Islam. Dalam perkembangannya, pemaknaan jilbab tersebut ternyata mengalami pergeseran makna yang signifikan. Jilbab tidak hanya berfungsi sebagai simbol identitas religius, tetapi telah memasuki ranah-ranah budaya, sosial, politik, ekonomi, dan bahkan fesyen. Dengan kata lain jilbab telah menjadi sebuah fenomena yang kompleks. Ia tidak hanya menjadi identitas keberagamaan, tetapi juga menjadi identitas kultural. Dalam konteks ini jilbab menjadi medan interpretasi yang penuh makna. Gejala semacam ini dengan mudah dapat dijumpai dalam kehidupan sosial. Sebagai contoh, seorang wanita yang pada mulanya sangat alergi terhadap pemakaian jilbab, namun dengan sedikit sentuhan yang agak trendi, penambahan variasi warna, gaya dan tekstur, dapat membuat dia tertarik untuk mengenakannya. Dari sana kemudian pesan yang muncul bukanlah kesadaran penegasan identitas keberagamaan, tetapi lebih pada perkembangan mode fesyen. Bagaimana jilbab yang telah berganti menjadi mode fesyen mampu bernegosiasi dengan ruang dan waktu (hlm. 167-168). Karena itu, sejalan dengan kecenderungan kehidupan modern, perjalanan jilbab dari identitas yang bersifat keagamaan ke berbagai identitas ini merupakan pergeseran yang menyimpan banyak persoalan di dalamnya.
Di sinilah kemudian, dalam pengamatan penulis, muncul pertarungan berbagai identitas budaya. Pada satu sisi ada upaya untuk menjadikan tradisi jilbab sebagai penegasan identitas yang homogen, dan di sisi lain ada yang melihat berjilbab sebagai praktik sosial yang di dalamnya ada proses produksi serta reproduksi makna, yang akhirnya menyebabkan sebuah hubungan dialektis di antara peristiwa diskursif tertentu dengan situasi, institusi dan struktur sosial yang membentuknya. Pada wilayah inilah sebenarnya telah terjadi pergeseran makna dalam berjilbab; antara sebagai identitas religius, tradisi, ideologi, dan juga sebagai simbol resistensi kultural. Pergeseran makna berjilbab kebentuk identitas yang plural tampaknya bukanlah sesuatu yang berdiri begitu saja. Ada kekuatan besar yang juga sangat menentukan, yakni globalisasi. Globalisasi dengan berbagai kekuatan yang ada di dalamnya, ternyata mampu menjadikan jilbab yang semula hanya identitas keberagamaan menjadi multi-identitas.
Negosiasi lewat media massa dan juga teknologi industri, telah membuat jilbab tampil dalam pusaran ruang publik yang lebih longgar. Jilbab sekarang tidak hanya dimonopoli oleh dunia ritual keagamaan dan menjadi semacam penegasan keimanan, tetapi telah masuk dalam dunia fesyen, industri, budaya, dan bahkan gaya hidup.
Telah terjadi perebutan medan makna yang kuat dalam hal ini. Sehingga orang mengenakan jilbab saat ini bukan semata-mata karena ia memang ingin berjilbab, tapi karena lebih sekedar mengikuti mode dan tren yang berkembang. Apalagi dengan berbagai modifikasi yang dikesankan sebagai produk high fashion yang didesain dan dibuat secara khusus oleh seorang desainer. Tradisi berjilbab yang berkembang dengan berbagai variannya saat ini, ternyata telah menjadi praktik diskursif tersendiri yang mampu mempengaruhi khalayak secara halus dan diterima sebagai kebenaran yang tampak seperti wacana yang statis dan homogen. Padahal dalam praktiknya pemaknaan terhadapnya begitu kompleks dan plural.
Pemahaman atas buku ini terasa akan lebih komprehensip dan lebih menemukan momentumnya manakala dikaitkan dengan pendekatan analisis wacana. Karena dengan pendekatan an