Judul: Piagam Perjuangan Kebangsaan
Editor : Abdul Mun’im DZ
Penerbit: Setjen PB NU-NU Online, Jakarta Pusat
Cetakan: 2011
Tebal: 147 hlm
Peresensi: Hairul Anam*)
Sejarah itu ubahnya mutiara terpendam di dasar lautan. Cahayanya tak bakal mampu berkilau dan melahirkan kekaguman bagi siapa pun, manakala tak ada yang mengangkatnya ke permukaan. Karena itu, menemukan sekaligus memeliharanya merupakan langkah bijak untuk dijadikan acuan dalam memberi penilaian. Dan pada waktu itu juga, sejarah akan menghadirkan dirinya dengan ragam pencerahan.
<>
Pada aras itu, sejarah sepak terjang NU sebagai organisasi terbesar di Indonesia, tampaknya masih belum diketahui banyak kalangan. Akibatnya, NU acap kali diidentikkan dengan organisasi yang hanya berkutat dengan ranah ibadah mahdhah. Bahkan, dituduh sebagai organisasi yang irasional, bid’ah, sinkretis, dan sebagainya.
Buku Piagam Perjuangan Kebangsaan ini hadir untuk mengabadikan segala ‘jasa-jasa’ perjuangan NU terhadap bangsa di bumi persada ini. Banyak peristiwa penting yang terekam kuat di dalamnya. Berbagai piagam dan deklarasi perjuangan NU dalam bidang politik dan kebangsaan dapat dibaca jelas dalam buku tipis ini. Menariknya, dalam buku ini, hal itu disusun secara sistematis berdasarkan urutan tahun kejadian.
Dimulai dari Piagam Nahdlatul Wathon (1916). Dilatarbelakangi keprihatinan Kiai Wahab Chasbullah melihat kondisi bangsanya yang terbelakang karena terjajah, lahirlah usaha dari beliau untuk membangkitkan bangsa dengan membentuk organisasi pergerakan yang diberi nama Nahdlatul Wathon (Gerakan Kebangsaan). Selanjutnya, organisasi ini merambah ke berbagai daerah di Indonesia.
Pada tahun 1918, diketuai oleh Syekh Hasyim Asy’ari dan disekretarisi oleh Kiai Wahab Chasbullah, dicetuskanlah Piagam Nahdlatut Tujjar. Organisasi yang concern pada wilayah dagang ini merupakan embrio dari NU. Melaluinyalah aspirasi warga NU dapat tersampaikan pada Raja Saudi tatkala digelar Komite Hejaz.
Mengenai Deklarasi Komite Hejaz (7 Mei 1928) yang fokus pada perjuangan kebebasan beragama, juga terabadikan dalam buku ini. Kala itu, kota Suci Mekah sebagai pusar peradaban Islam menjadi tempat belajar bagi Muslim dari seluruh dunia termasuk Indonesia. Munculnya gerakan Wahabi di Saudi Arabia berpengaruh langsung terhadap Islam di negeri ini. Pulangnya beberapa pelajar asal Sumatera Barat tahun 1808 yang terpengaruh Wahabi mulai menyiarkan ajaran ekstrem yang kemudian tumbuh gerakan Paderi, yang mengajarkan Islam puritan ke Indonesia. Kemudian berkobarlah perang Paderi (perang antar mazhab) dalam agama Islam. Tradisi Islam yang berusaha mengintegrasikan Islam dengan budaya Nusantara, mereka obrak-abrik dengan kekerasan. Dalam batas tertentu, hal itu dapat diredam dengan terbitnya Deklarasi Komite Hejaz. (hal. 30-35)
Mukadimah Qanun Asasi (1926), Piagam Indonesia sebagai Negara Bangsa (1936), Deklarasi Mabadi Khoiro Ummah (1939), Deklarasi Resolusi Jihad I (1945/46), Piagam Waliyul Amri (1954), dan Piagam Liga Muslimin Indonesia (1952) dapat ditemukan keasliannya dalam buku ini. Tidak hanya dicantumkan, tapi juga disertai dengan latar belakang piagam dan deklarasi tersebut ditorehkan.
Selain itu, masih ada Deklarasi Demokrasi Pancasila (1967), Piagam Hubungan Agama dengan Pancasila (1983), Deklarasi Khittah Nahdliyah (1984), Pedoman Berpolitik Warga NU (1989), Mufakat Demokrasi (1991), Piagam Perdamaian Dunia (2004), Maklumat Kebangsaan Nahdlatul Ulama (2006), dan yang terbaru ialah Maklumat Menyelamatkann NKRI (2011).
Harus diakui, keberhasilan NU dalam berperan serta memelihara keutuhan bangsa ini tidak terlepas dari sikap kebangsaan yang dipilihnya. Ia selalu mengedepankan sikap moderat dalam menyikapi masalah, dan terpenting ialah toleran terhadap ragam perbedaan. Hal inilah yang menjadi kekuatan utama yang naif manakala tidak diteladani oleh generasi muda Indonesia.
Secara akumulatif, Piagam dan deklarasi perjuangan NU dalam buku ini penting diketahui sekaligus dipahami oleh semua kalangan. Ini adalah buku sejarah kebangsaan yang dilahirkan oleh organisasi yang sedari berdiri amat peduli terhadap keutuhan NKRI. Meminjam bahasa Abdul Mun’im DZ, mempelajari fakta historis itu bukan untuk membangun romantisme masa lalu, tetapi sebuah upaya menggali gudang peluru sebagai amunisi menggerakkan masa depan.
Akhirnya, buku ini mendesak dimiliki oleh siapapun. Warga Indonesia yang betul-betul punya kepedulian terhadap bumi pertiwi, rugi rasanya bila tak mengoleksi buku setebal 147 halaman ini. Saya merekomendasikan agar buku ini dijadikan rujukan oleh kalangan peneliti agar tidak bias dalam ‘membaca’ NU.
* Penggiat buku di Intitut Ilmu Keislaman Annuqayah (Instika), Sumenep