Editor: Syamsul A. Hasan
Penerbit: Pustaka Pesantren-LKIS, BP2M PP Salafiyah Syafiiyah
Cetakan: Ketiga, 2008
Tebal: xxxi + 214 halaman
Peresensi: Mashudi Umar
Di deretan ulama-ulama besar di Indonesia, nama Kiai As’ad tentu bukanlah nama yang asing. Ia merupakan mediator berdirinya Nahdlatul Ulama (NU) dan salah seorang inspirator penerimaan asas Pancasila di Pondok Pesantren Salafiyah Syafi’iyah, Sukorejo, Situbondo, Jawa Timur, yang ia pimpin.<>
Sebagaimana kita ketahui, sebelum NU berdiri, pada 1924, Kiai Kholil Bangkalan mengutus Kiai As’ad muda sebagai santrinya pergi ke Tebuireng, Jombang, untuk menyampaikan lambang/tanda kepada KH Hasyim Asy’ari. Pertama, Kiai As’ad diutus untuk menyampaikan sebuah tasbih dan ucapan surat Thaha Ayat 17-23 yang menceritakan mukjizat Nabi Musa dan tongkatnya ke Kiai Hasyim. Setahun kemudian, Kiai Kholil mengirim Kiai As’ad kepada Kiai Hasyim Asy’ari dengan mengucapkan: Ya Jabbar, Ya Qahhar. Kedua peristiwa ini diyakini sebagai persetujuan Kiai Kholil atas berdirinya NU dan pemilihan KH Hasyim Asy’ari sebagai pemimpin spritual masyarakat pesantren.
Hingga akhirnya, dalam konteks ke-NU-an, Kiai As’ad merupakan satu-satunya orang yang ditunjuk oleh Muktamar ke-27 NU untuk menyusun ahl al-halli wa al-aqdi yang mempunyai otoritas penuh untuk selanjutnya membentuk struktur Pengurus Besar NU setelah NU kembali ke Khittah 1926, di mana Abdurrahman Wahid menjabat Ketua Umum PBNU pertama kalinya bersanding dengan KH Achmad Siddiq sebagai Rais Am PBNU. Ia juga bersama ulama sepuh, seperti KH Ali Maksum, KH Mahrus Ali, dan KH Achmad Siddiq—dikenal sebagai andalan untuk melerai kemelut yang melilit tubuh NU. Memang, Kiai As’ad tidak pernah menduduki posisi strategis dalam struktural NU, ia hanya menduduki Mustasyar PBNU waktu itu.
Masih segar dalam ingatan warga NU—waktu itu--, ketika mulai ramai perbincangan mengenai konflik MI-NU dalam tubuh Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan membaranya api membicarakan soal rencana pemerintah memberlakukan Pancasila sebagai satu-satunya asas organisasi sosial politik maupun kemasyarakatan, tiba-tiba di Pondok Pesantren Salafiyah Syafi’iyah berkumpul ratusan ulama NU untuk mengadakan Musyawarah Nasional (Munas). Ini terjadi pada 18-21 Desember 1983.
Uniknya, di saat semua ormas Islam banyak menolak asas Pancasila, Munas tersebut justru menerimanya dan menganggapnya tidak bertentangan dengan akidah Islam. Munas juga memutuskan mengembalikan NU ke garis dan landasan perjuangan asalnya, yang kemudian populer dengan sebutan kembali ke Khittah 1926. Semua peran itu tidak lepas dari ide brilian Kiai As’ad dalam memulihkan keutuhan NU yang kala itu tercabik-cabik oleh banyak kepentingan.
Menurutnya, Pancasila tidak bertentangan sama sekali dengan Islam. Sila pertama adalah ajaran tauhid dan sila-sila berikutnya adalah implementasi dari ajaran Islam. Sementara, sejumlah tokoh Islam yang menolak mengutip argumen normatif atas penolakannya terhadap Pancasila, dengan tegas, Kiai As’ad mengatakan, bahwa secara substantif Pancasila tidak bertentangan dengan nilai-nilai Al Quran dan Al Sunnah. Walaupun tidak eksplisit kata Al Quran dan Al Sunnah tidak tercantum dalam sila-sila Pancasila, namun ajaran-ajaran fundamental Islam telah terpatri di sana.
Sedangkan rumusan Khittah NU 1926 hasil Munas di Pondok Pesantren Salafiyah Syafi’iyah pada 1983, pertama, mengembalikan aktivitas NU dari bidang politik ke bidang asalnya, yakni bidang dakwah, pendidikan dan sosial. Terlalu lama NU berkecimpung di politik praktis (sejak 1955-1982), hingga garapan pokoknya terbengkalai.
Kedua, menyerahkan sepenuhnya kepada warga NU dalam menyalurkan aspirasi politiknya, apakah ke Partai Golkar, PPP maupun Partai Demokrasi Indonesia–waktu itu—yang memang dipandang baik dan tidak bertentangan dengan Islam.
Ketiga, membenahi organisasi, setelah terperangkat dalam kemelut intern sesuai Munas Alim Ulama di Kaliurang, Yogyakarta, pada 1981, yang melahirkan dua kubu yaitu Cipete dan Situbondo. Pembenahan bidang ini kemudian terbukti dengan terjadinya rekonsiliasi 10 September 1984 di kediaman KH Hasyim Latif, Sepanjang, Sidoarjo.
Faedah kembalinya NU ke Khittah 1926, di samping rumusan-rumusan di atas, juga mengangkat peran ulama dalam lembaga, seperti Mustasyar dan Syuriyah, sebagai lembaga tertinggi dalam kepemimpinan NU.
Buku ini sudah dalam cetakan edisi ketiga. Dengan kata lain, buku ini tetap menarik untuk dibaca, dijadikan referensi untuk membaca kembali perjuangan Kiai As’ad waktu penjajahan Kolonial Belanda. Buku ini tidak berbicara soal Kiai As’ad sebagai penyelenggara dan pertemuan alim ulama NU atau Munas di pesantrennya, juga tidak berbicara mengenai pembentukan awal berdirinya NU, di mana Kiai As’ad sebagai penyambung komunikasi antara Syaikhona Kiai Kholil Bangkalan dengan Syaikhona Kiai Hasyim Asy’ari.
Penyunting buku ini, Samsul A. Hasan, sebagai santri Pesantren Salafiyah Syafi’iyah yang juga sangat produktif menulis di beberapa media melakukan penelitian yang mengurai tentang keberanian Kiai As’ad mengumpulkan para bajingan sebagai sisi lain kehidupan nyata Kiai As’ad di samping gambaran di atas, juga mengungkap tentang kepiawaiannya dalam mendekati para tokoh bajingan tengik, yang kemudian dikumpulkan dalam wadah pelopor. Sehingga masyarakat ada yang memanggil Kiai As’ad—waktu itu—sebagai “singa” berjalan.
Peresensi adalah Redaktur Eksekutif Majalah Alfikr terbitan Institut Agama Islam Nurul Jadid, Paiton, Probolinggo, Jawa Timur