Pustaka

Ta'limul Mubtadiin, Kitab Aqaid Sewidak Sekawan Karya Ulama Tegal

Rabu, 4 Januari 2017 | 06:02 WIB

Kitab Ta’limul Mubtadi’in fi Aqa’idid Din ditulis KH Said bin Armiya, kia besar Nusantara dari Tegal Jawa Tengah (w 1395 H/ 1974 M). Kitab ini membahas kajian ilmu tauhid yang biasa dikenal dalam bahasa Jawa tentang Aqa’id Seket (red Akidah Lima Puluh). Namun dalam kitab ini ada pengembangan empat belas.

Kitab ini ditulis dengan huruf pegon atau aksara Arab yang digunakan untuk menuliskan bahasa Jawa dan kadang diselingi dengan bahasa Arab. Kitab ini dicetak Majelis Ta’lim wad Dakwah at-Tauhidiyah oleh Pondok Pesantren At-Tauhidiyah Cikura Bojong Tegal Jawa Tengah dengan tebal 103 halaman.

Sinopsis tesis yang dilakukan oleh Aripin tentang pengajaran ilmu tauhid di Pondok Pesantren At-Tauhidiyah Cikura Bojong Tegal menjelaskan bahwa kitab ini memiliki corak tauhid Asy’ariyah dengan mengkhususkan pada kajian pemikiran tokoh Imam Muhammad As-Sanusi yang mengemukakan konsep ‘aqaid lima puluh dalam pemahaman akidah. Namun pemikiran As-Sanusi dikembangkan oleh KH Said Armiya dalam kitabnya menjadi enam puluh empat (aqaid sewidak sekawan).

Kitab ini berjumlah dua jilid. Kitab ini dapat dilkasifikasikan menjadi tiga bagian, pertama ilmu tauhid khusus mempelajari ‘aqaid lima puluh (aqaid seket), yaitu 20 sifat wajib bagi Allah, 20 sifat mustahil bagi Allah, 1 sifat jaiz bagi Allah, 4 sifat wajib bagi rasul, 4 sifat mustahil bagi rasul, dan 1 sifat jaiz bagi rasul.

Sedangkan aqaid sewidak sekawan meliputi aqaid seket, di mana sifat jaiz bagi Allah dari jumlah satu menjadi sepuluh, sifat jaiz bagi rasul dari jumlah satu menjadi dua. Sehingga dijumlah menjadi 60. Kemudian semua itu ditambah rukun iman 4, yaitu iman kepada para nabi dan rasul, iman kepada para malaikat, iman kepada kitab-kitab Allah, dan iman kepada hari akhir. Jika ditotal, semuanya menjadi 64 aka’id.

Kedua, ilmu tauhid  tentang doktrin ma’rifat kepada Allah Swt yang hanya dapat diketahui dengan mengetahui sifat-sifat wajib, mustahil, dan jaiz Allah.

Sedangkan yang ketiga, ma’rifat kepada Allah harus mengetahui dalil-dalil tentang aqaid seket karena aqa'id seket tersebut merupakan penjabaran dua kalimat syahadat. Kitab itu menjelaskan bahwa mengetahui aqa'id sewidak sekawan hukumnya wajib secara syar’i. (Ahmad Rosyidi)


Terkait