KH. Abdullah Faqih Langitan: Poros Langit dan Moralitas Politik Arus Bawah
Sabtu, 7 Maret 2026 | 11:00 WIB
Di tengah hiruk-pikuk transisi demokrasi Indonesia pasca-Orde Baru, nama Pondok Pesantren Langitan di Tuban, Jawa Timur, menyeruak menjadi titik sentral yang menentukan arah perjalanan bangsa. Di balik ketenangan Bengawan Solo yang mengalir di sisinya, terdapat sosok Kiai Khos yang menjadi jangkar spiritual (paku bumi) bagi Nahdlatul Ulama dan Indonesia: KH. Abdullah Faqih.
Syaikhina KH. Abdullah Faqih (1932-2012) bukan hanya pengasuh pesantren, melainkan personifikasi dari paduan ilmu, khasyah, dan tanggung jawab kebangsaan. KH. A. Mustofa Bisri (Gus Mus) bahkan menyebut beliau sebagai satu dari tiga Penyangga Tanah Jawa, bersama KH. Abdullah Salam Kajen dan KH. Abdullah Abbas Buntet. Ketiganya menjadi rujukan bukan karena jabatan formal, melainkan karena kebeningan hati dan kewaskitaan dalam memandang persoalan umat.
Thariqat at-Ta’lim dan Fondasi Spiritual
Sebelum berbicara tentang peran politiknya, penting untuk memahami fondasi spiritual Mbah Faqih. Beliau menempuh pendidikan pesantren dalam waktu yang relatif singkat, barangkali total kurang dari empat tahun, berguru kepada KH. Ma'shum Lasem, KH. Abul Fadhol Senori dan Mbah Dalhar Watucongol. Namun, singkatnya waktu itu dipadatkan dengan riyadhoh yang keras. Di Lasem, beliau hidup sangat prihatin, seringkali hanya makan nasi dengan sambal korek, meneladani kesederhanaan gurunya yang zuhud.
Dari proses inilah lahir karakter wara’. Hingga akhir hayatnya, Mbah Faqih menjaga tradisi tidak memiliki sarung lebih dari tiga helai. Jika ada yang baru, yang lama diberikan kepada orang lain.
Mbah Faqih mendeklarasikan jalan spiritualnya sebagai Thariqat at-Ta’lim. Bagi beliau, tidak ada wusul kepada Allah tanpa melalui gerbang ilmu. Keterikatan mutlak antara ilmu dan laku spiritual ini merupakan perwujudan kaidah Imam Ghazali bahwa:
الْعِلْمُ بِلَا عَمَلٍ جُنُونٌ، وَالْعَمَلُ بِلَا عِلْمٍ لَا يَكُونُ. وَاعْلَمْ: أَنَّ عِلْمًا لَا يُبْعِدُكَ الْيَوْمَ عَنِ الْمَعَاصِي، وَلَا يَحْمِلُكَ عَلَى الطَّاعَةِ. لَنْ يُبْعِدَكَ غَدًا عَنْ نَارِ جَهَنَّمَ
Artinya: “Ilmu tanpa amal adalah kegilaan, dan amal tanpa ilmu adalah kesia-siaan. Dan ketahuilah: sesungguhnya ilmu yang tidak menjauhkanmu hari ini dari kemaksiatan dan tidak membawamu kepada ketaatan, maka ia tidak akan menjauhkanmu besok dari api neraka jahanam,” (Ayyuhal Walad, [Beirut: Darul Minhaj, 1435 H], halaman 45).
Berpijak pada kaidah ini pula, Mbah Faqih mengkritik keras fenomena keberagamaan modern di mana orang berbondong-bondong mengikuti ritual tarekat, namun kering dari pemahaman ilmu agama. Sebab semangat spiritual tanpa pondasi ilmu syariat hanyalah kegilaan yang tidak akan menyelamatkan seseorang di akhirat kelak.
Poros Langit: Politik Bermula dari Istikharah
Istilah Poros Langit yang melekat pada Langitan bukanlah sebuah blok politik praktis untuk merebut kekuasaan, melainkan sebuah metafora atas pengambilan keputusan yang didasarkan pada petunjuk langit. Pemberlakuan isyarah dan istikharah menjadi fondasi penting bagi pergolakan politik saat itu. Dalam kemelut politik 1999 dan momen-momen kritis kepresidenan KH. Abdurrahman Wahid, atau sering kali akrab dipanggil Gus Dur, menjadikan Langitan kiblat para ulama dan tokoh nasional.
Saifullah Yusuf pernah membuka tabir bahwa sosok kunci di balik bersedianya Gus Dur maju menjadi presiden adalah Syaikhina Abdullah Faqih, setelah melalui perenungan mendalam dan desakan untuk menyelamatkan bangsa dari polarisasi akut kala itu. (Potret dan Teladan Syaikhina KH. Abdullah Faqih, [Tuban: Kakilangit Book, 2012], halaman 28)
Fatwa politik Mbah Faqih disebut Sinyal dari Langit karena ia lahir dari muraqabah atas kesadaran penuh bahwa setiap detik diawasi oleh Allah. Politik bagi Mbah Faqih adalah Siyasah ‘Aliyah, yaitu siasat politik tingkat tinggi untuk menjaga keutuhan NKRI, bukan sebatas politik transaksional yang selama ini menjamur. Inilah yang membuat fatwanya ditaati secara sam’an wa tha’atan oleh arus bawah NU.
Filosofi Penjaga Gawang dan Gerakan Arus Bawah
Mengapa seorang ulama perlu turun ke gelanggang politik? Mbah Faqih memiliki filosofi menarik bahwa negara itu ibarat permainan bola. Tidak boleh semua menyerang; harus ada yang menjaga gawang.
Gerakan arus bawah yang dimotori Mbah Faqih adalah gerakan penjaga gawang. Filosofi Penjaga Gawang ini sejatinya selaras dengan konsep Fiqih Siyasah Imam Al-Mawardi dalam Al-Ahkam As-Sultaniyyah mendefinisikan kepemimpinan politik sebagai penerus tugas kenabian dalam dua hal:
الْإِمَامَةُ مَوْضُوعَةٌ لِخِلَافَةِ النُّبُوَّةِ فِي حِرَاسَةِ الدِّينِ وَسِيَاسَةِ الدُّنْيَا
Artinya: “Kepemimpinan politik diletakkan sebagai ganti kenabian dalam hal menjaga agama dan mengatur urusan dunia.” (Al-Ahkam As-Sultaniyyah, [Kairo: Darul Hadits, 1427 H], halaman 15).
Mbah Faqih menerjemahkan Hirasat ad-Din itu dengan menjadi penjaga gawang moral bangsa. Beliau menyadari bahwa musuh-musuh Islam dan bangsa ini, baik itu liberalisme ekstrem maupun fundamentalisme radikal, kerap masuk melalui celah kebijakan politik. Maka, berpolitik bagi kiai merupakan difa’ untuk pertahanan dan membentengi umat, bukan ekspansi kekuasaan.
Gerakan arus bawah ini unik karena ia bergerak secara otonom sebagai moral force, sebuah kekuatan moral yang bergerak dari kepercayaan masyarakat. Ketika elit politik di Jakarta sibuk bermanuver secara pragmatis, jutaan warga Nahdliyin di akar rumput menanti komando dari Langitan. Kepatuhan ini bukan karena instruksi partai, melainkan karena tsiqah, lahir dari kepercayaan umat bahwa Sang Kiai tidak memiliki kepentingan duniawi, apalagi terbersit niatan untuk pamrih.
Sebagaimana dicatat dalam buku Potret dan Teladan, Mbah Faqih membagi dakwah menjadi dua: dakwah perilaku kepada santri di dalam pesantren dan dakwah kebijakan lewat politik di luar pesantren. (Potret dan Teladan Syaikhina KH. Abdullah Faqih, halaman 201).
Al-Hishnul Hashin: Bukti Keterpaduan Ilmu dan Amal
Di balik kiprah kebangsaannya yang menjulang, Mbah Faqih sejatinya meninggalkan jejak literatur yang sangat berharga. Meski diyakini masih banyak manuskrip karya beliau yang belum dipublikasikan ke khalayak umum dan sementara waktu menjadi konsumsi internal keluarga ndalem, ada satu warisan fisik yang menjadi bukti tak terbantahkan atas kedalaman ilmu beliau sebagai seorang Faqih dan Muhaddits, yakni kitab al-Hishnul Hashin al-Ma'ruf bi Ratib al-Haddad.
Kitab setebal 29 halaman yang diterbitkan oleh LTN Kesan Langitan ini merupakan syarah atas wirid tarekat yang masyhur, yaitu Ratib Al-Haddad karya Al-Habib Abdullah bin Alawi Al-Haddad. Melalui risalah ini, Mbah Faqih tidak membiarkan santri dan masyarakat mengamalkan wirid secara dogmatis, melainkan membedah setiap untaian dzikir dengan pisau analisis syariat yang sangat tajam.
Setiap lafaz dalam ratib dilengkapi dengan dalil otoritatif dari Al-Qur'an maupun kitab-kitab hadits mu'tabar seperti Shahih Bukhari, Muslim, Sunan Abu Dawud, dan Tirmidzi. Misalnya, ketika membedah kedudukan dzikir Subhanallah walhamdulillah, Mbah Faqih membumikan pijakan tauhid-nya dengan mengutip ayat Al-Qur'an:
وَهُوَ الَّذِيْ سَمَّاهُ اللّٰهُ عَزَّ وَجَلَّ بِالْبَاقِيَاتِ الصَّالِحَاتِ وَأَثْنَى عَلَيْهِ بِقَوْلِهِ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى فِي كِتَابِهِ الْعَزِيْزِ: ﴿وَالْبَاقِيَاتُ الصَّالِحَاتُ خَيْرٌ عِنْدَ رَبِّكَ ثَوَابًا وَخَيْرٌ أَمَلًا﴾ [الكهف: ٤٦]
Artinya: "Dialah yang dinamakan Allah Azza wa Jalla sebagai 'Baqiyat ash-Shalihat' (amal abadi yang baik), dan Allah memujinya melalui firman-Nya dalam kitab-Nya yang mulia: 'Dan amalan-amalan yang kekal lagi shalih adalah lebih baik pahalanya di sisi Tuhanmu serta lebih baik untuk menjadi harapan'." (al-Hishnul Hashin al-Ma'ruf bi Ratib al-Haddad, [Tuban: LTN Kesan Langitan, 2026], halaman 11).
Karya ini merepresentasikan politik penjaga gawang Mbah Faqih dalam ranah intelektual. Beliau membentengi amaliyah spiritual warga Nahdliyin di akar rumput dari tuduhan bid'ah kelompok puritan dengan menyajikan hujjah yang dapat dipertanggungjawabkan. Bagi Mbah Faqih, tasawuf dan syariat ibarat dua sisi mata uang; dzikir yang menembus langit harus memiliki akar dalil yang menghujam kuat di bumi.
Warisan Keteladanan: Santun dan Mengayomi
Meski memiliki pengaruh politik raksasa, Mbah Faqih tetaplah pengayom yang lembut. Beliau menolak keras cara-cara kekerasan atas nama agama. Merujuk pada QS. Ali Imran ayat 159:
فَبِمَا رَحْمَةٍ مِّنَ اللّٰهِ لِنْتَ لَهُمْۚ وَلَوْ كُنْتَ فَظًّا غَلِيْظَ الْقَلْبِ لَانْفَضُّوْا مِنْ حَوْلِكَۖ
Artinya: “Maka, berkat rahmat Allah, engkau Muhammad, berlaku lemah lembut terhadap mereka. Seandainya engkau bersikap keras dan berhati kasar, tentulah mereka akan menjauh dari sekitarmu.” (QS. Ali Imran: 159).
Dengan sangat tegas, beliau berprinsip bahwa kekerasan justru akan menjauhkan umat dari Islam. Sikapnya yang low profile, menghindari sorotan kamera, namun tegas dalam prinsip, menjadikan beliau sebagai Syaikhul Masyayikh, kiainya para kiai, sebuah gelar yang disematkan oleh KH. Hasyim Muzadi.
Hari ini, ketika panggung politik kita sesak oleh transaksionalisme dan keringnya keteladanan, menengok kembali jejak KH. Abdullah Faqih adalah sebuah oase. Beliau mengajarkan bahwa politik bagi santri bukanlah tujuan akhir, melainkan wasilah untuk menegakkan amar ma'ruf nahi mungkar.
Poros Langit dan Gerakan Arus Bawah adalah warisan berharga yang mengingatkan kita bahwa keputusan terbaik bagi bangsa tidak hanya dihitung lewat kalkulator elektabilitas, tetapi juga harus ditimbang melalui ketukan pintu langit dan keberpihakan pada moralitas. Wallahu a’lam bisshawab.
Agung Nugroho Reformis Santono, Mahasiswa Pendidikan Kader Ulama Masjid Istiqlal Jakarta.