<Span><br><FONT color=#ff0000 size=2><B>KH. Ruhiat Cipasung</B></span><br/></FONT><span>Seorang Ajengan Patriot
Sabtu, 17 Juni 2006 | 10:43 WIB
KH. Ruhiat adalah tokoh terkenal pada zamannya karena dialah pendiri pesantren Cipasung, Singaparna, Tasikmalaya. Namun generasi saat ini kurang lagi mengenal ketokohannya. Bahkan puteranya yaitu KH Iyas Ruhiat lebih dikenal apalagi setelah menduduki jabatan tertinggi di NU sebagai Rais Aam. Hal itu bisa dimengerti, kiai sepuh tersebut telah meninggal 29 tahun lalu. Tanggal 17 Dzulhijjah 1426 H yang bertepatan dengan 17 Januari 2006, adalah haul (peringatan hari wafat) ke-29 KH. Ruhiat.
Pesantren Cipasung saat ini merupakan pesantren terbesar dan paling berpengaruh di Jawa Barat. Perannya dalam penyiaran agama, pengembangan masyarakat dan menjaga harmoni sosial sangat besar. Selain keteguhannya mengembangkan pesantren yang responsif pada perkembangan dunia pendidikan, pada masa penjajahan, Ajengan Ruhiat juga seorang patriot yang mengorbankan tenaga dan pikirannya untuk kemerdekaan Republik Indonesia.
<>Ajengan Patriot
Jika syarat seorang pahlawan nasional adalah mendukung kemerdekaan sejak awal mula diproklamasikan, maka Ajengan Ruhiat (AR) memenuhi syarat itu. Tak lama setelah berita Proklamasi Kemerdekaan sampai ke Cipasung, AR segera pergi ke kota Tasikmalaya. Dengan menghunus pedang, ia berpidato di babancong, podium terbuka yang tak jauh dari Pendopo Kabupaten. Ia menyatakan dengan tegas bahwa kemerdekaan yang sudah diraih cocok dengan perjuangan Islam, oleh karenanya harus dipertahankan dan jangan sampai jatuh kembali ke tangan penjajah. Ia meneriakkan pekik merdeka seraya menghunus pedangnya itu. Dia tokoh Islam pertama di Tasikmalaya yang melakukan hal itu.
Ketika pemberontakan Darul Islam/Tentara Islam Indonesia (DI/TII) berlangsung, ia tak goyah sekalipun gangguan dari pihak DI sangat kuat. Ia menolak tawaran menjadi salah seorang imam DI. Ia menampik gerakan yang disebutnya ‘mendirikan negara di dalam negara’ itu, karena melihatnya sebagai bughat (pemberontakan) yang harus ditentang. Puncaknya ia hampir diculik oleh satu regu DI, tetapi berhasil digagalkan. Akibat sikapnya yang tegas itu ia mengalami keprihatinan yang luar biasa, karena terpaksa harus mengungsi setiap malam hari, selama tiga tahun lamanya.
Kegigihannya sebagai seorang pejuang dibuktikan dengan pernah dipenjara tak kurang dari empat kali. Pertama, pada tahun 1941 ia dipenjara di Sukamiskin selama 53 hari bersama pahlawan nasional KH. Zainal Mustofa. Alasan penahanan ini karena Pemerintah Hindia Belanda cemas melihat kemajuan Pesantren Cipasung dan Sukamanah yang dianggap dapat menganggu stabilitas kolonial. Kedua, bersama puluhan kiai ia dijebloskan ke penjara Ciamis. Ia hanya tiga hari di dalamnya karena keburu datang tentara Jepang yang mengambil alih kekuasaan atas Hindia Belanda tahun 1942. Ketiga, tahun 1944 ia dipenjara oleh pemerintah Jepang selama dua bulan, sebagai dampak dari pemberontakan KH. Zainal Mustofa di Sukamanah. Pada saat itu, Ajengan Cipasung dan Sukamanah lazim disebut dua serangkai dan sama-sama aktif dalam organisasi Nahdlatul Ulama (NU).
Kecintaan sang Ajengan pada NU sangat mendalam, oleh karena itu pada saat Ajengan Sukamanah berbulat tekad untuk melawan Jepang, keduanya membuat kesepakatan. Ajengan Sukamanah tidak akan melibatkan NU secara organisasi dan perjuangannya bersifat pribadi, agar NU tidak menjadi sasaran tembak tentara Jepang. Secara organisatoris, Ajengan Sukamanah menyatakan keluar dari NU (Aiko Kurasawa,1993). Dengan kesepakatan ini, jika terjadi akibat buruk dari perlawanannya--sesuatu yang sudah mereka perhitungkan--, organisasi NU tidak akan terbawa-bawa dan AR tetap bisa mengembangkan NU di Tasikmalaya dan Jawa Barat. Kesepakatan itu dibuktikan oleh Ajengan Ruhiat lewat keterlibatannya di NU sampai ke tingkat pusat.
Karirnya di PBNU dibuktikan dengan menjadi A’wan (pembantu) Syuriah PBNU periode 1954-56 dan 1956-59, serta perkembangan NU di Tasikmalaya dan Jawa Barat yang ditunjang oleh para alumni Cipasung. Keempat, ia dijebloskan ke penjara Tasikmalaya selama sembilan bulan pada aksi polisionil kedua, dan dibebaskan setelah penyerahan kedaulatan. Ini membuktikan bahwa AR seorang non-kooperatif sehingga sangat dibenci penjajah yang membonceng pasukan NICA itu. Sebelum masuk penjara yang terakhir itu, sepasukan tentara Belanda datang ke pesantren pada waktu ia sedang solat ashar bersama tiga orang santrinya. Tanpa peringatan apapun, tentara Belanda itu memberondongkan peluru ke arah mereka yang sedang solat. AR luput dari tembakan, tetapi dua santrinya tewas dan seorang lagi cedera di kepala.
Mungkin ia tidak disebut sebagai pahlawan karena tidak pernah menduduki jabatan dalam pemerintahan, sebab konsisten memilih jalur pendidikan pesantren sebagai pengabdiannya, bahkan sebagai tarekat-nya. “Tarekat Cipasung adalah mengajar santri,” ujarnya. Atau karena tidak pernah menjadi politisi yang berjuang di parlemen. Sebab katanya, “Biarlah bagian politik itu sudah