Waktu 1 Syawal 1429 Hijriyah atau Hari Raya Idul Fitri tahun ini ditetapkan jatuh pada Rabu, 1 Oktober 2008. Ketetapan itu merupakan hasil Sidang Itsbat Departemen Agama (Depag) di Kantor Depag, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Senin (29/9) petang.
"Izinkan kami menetapkan 1 Syawal pada Rabu 1 Oktober 2008," kata Menteri Agama, Maftuh Basyuni, dalam Sidang Isbat itu yang juga dihadiri para pimpinan organisasi kemasyarakatan Islam di Indonesia.<>
Sebelumnya Ketua Badan Hisab dan Rukyat Departemen Agama M Mohtar Ilyas mengatakan, ijtima jelang Syawal terjadi pada Senin 29 September pukul 15.13 WIB. Saat itu, posisi hilal di bawah ufuk.
"Berdasarkan keputusan dari (Pengurus Pusat) Muhammadiyah dan almanak Pengurus Besar Nahdlatul Ulama yang menyatakan 1 Syawal pada 1 Oktober 2008. Demikian juga dari dewan dakwah Islamiyah," katanya.
Keputusan tersebut juga didasarkan atas tidak terlihatnya bulan (hilal) oleh para tim rukyatul hilal (pengamatan terhadap bulan) se-Indonesia. Dengan demikian, usia bulan Ramadhan digenapkan menjadi 30 hari atau dikenal juga dengan istilah istikmal.
Ketua Lajnah Falakiyah Pengurus Besar NU, KH A. Ghazalie Masroeri, yang juga hadir pada Sidang Itsbat itu, mengatakan bahwa hasil metode hisab (perhitungan astronomis) NU cocok dengan hasil rukyat.
“Hisab NU cocok dengan rukyat (yang tak dapat melihat bulan) dan kehendak Allah. (kalimat ini) tidak boleh dibalik,” jelas Kiai Ghazalie—begitu panggilan akrabnya, di hadapan para peserta Sidang.
Ia menambahkan, NU tak mengumumkan 1 Syawal 1429 Hijriyah meski sebelumnya sudah diketahui melalui metode hisab. “Ini merupakan sumbangsih NU pada bangsa dan negara. Meski sudah mengetahui hasilnya, tetapi NU tidak mengumumkannya sebelum ada keputusan resmi dari pemerintah,” pungkasnya. (min)