PMII Dorong Pemerintah Susun Kebijakan agar Platform Medsos Membuat Saluran Ramah Anak
Kamis, 30 Januari 2025 | 22:00 WIB
Jakarta, NU Online
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) berencana membuat aturan pembatasan usia dalam penggunaan media sosial. Aturan ini dibuat untuk melindungi anak-anak di bawah umur dari dampak negatif media sosial.
Wacana itu mendapat respons dari Ketua Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII) Bidang Media, Teknologi dan Digital Muhammad Ainul Yaqin.
Ia mendorong pemerintah untuk fokus menyusun kebijakan yang menekankan kepada masing-masing platform media sosial. Kebijakan itu meminta platform agar membuat saluran khusus di media sosial yang ramah terhadap anak-anak.
"Saluran khusus itu aplikasi yang dirancang seperti halnya Youtube Kids yang dapat men-screening konten negatif, menyajikan konten edukatif dan ramah terhadap anak-anak, dan yang bisa mengatur batasan waktu pemakaian platform. Langkah ini menjadi opsi yang efektif mengantisipasi dampak negatif media sosial kepada anak-anak dan remaja Indonesia," papar Yaqin melalui keterangan tertulis yang diterima NU Online, Kamis (30/1/2025).
Baca Juga
Etika Islam dalam Bermedsos
Ia menjelaskan bahwa batasan usia pengguna media sosial sudah ada di setiap platform, tetapi pengaturan ini masih kurang efektif karena bisa dilakukan manipulasi data pada saat mendaftar akun.
"Batasan usia itu sudah ada di setiap platform, meskipun ketentuan batasan usianya masih beragam. Tetapi batasan usia ini masih sangat mungkin dimanipulasi oleh penggunanya karena tidak ada proses verifikasi yang jelas," kata Yaqin.
Ia juga menegaskan bahwa upaya mengatasi permasalahan penggunaan media sosial bagi anak ini tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga orang tua, keluarga dan lingkungan sekitar.
Namun, kurangnya pengetahuan tentang literasi digital akan sangat menentukan peranannya dalam mengawasi dan mendidik anak dalam menggunakan media sosial.
"Maka upaya lain yang bisa dilakukan secara beriringan oleh pemerintah adalah dengan menggalakkan sosialisasi literasi digital kepada masyarakat. Ini akan sangat membantu langkah-langkah pemerintah untuk mencegah dampak negatif dari media sosial kepada anak-anak dan remaja di Indonesia" ujar kader PMII asal Pasuruan, Jawa Timur tersebut.
Baca Juga
Dakwah Bil Medsos
Sebagai informasi, wacana pembatasan usia pengguna media sosial sudah lama mengemuka seiring dengan tingginya penggunaan internet dan media sosial di kalangan anak-anak dan remaja di Indonesia.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) pada 2021 menunjukkan, 89 persen anak usia lima tahun ke atas mengakses internet untuk media sosial dan hanya 33 persen di antaranya yang mengakses internet untuk mengerjakan tugas sekolah.
Pada tahun yang sama, penelitian UNICEF menemukan bahwa selama masa pandemi Covid-19, anak-anak di Indonesia menghabiskan waktu di depan layar selama 6-8 jam per hari. Bahkan, semakin banyak anak usia di bawah lima tahun yang juga kecanduan layar gawai, termasuk media sosial.
Sementara itu, banyak temuan mengenai kaitan media sosial dengan kesehatan anak dan remaja di tingkat global. Pada 2023, dokter di Amerika Serikat, Vivek Murthy, merilis laporan berjudul Social Media and Youth Mental Health yang menyebut ada bukti media sosial membahayakan kesehatan mental kaum muda.
Pada 2023, American Psychological Association (APA) mengeluarkan rekomendasi kesehatan mengenai hal itu. Para ilmuwan psikologi melihat ada potensi efek menguntungkan pada perkembangan sosial, pendidikan, psikologis, dan neurologis remaja.
Menurut APA, perkembangan psikologis remaja dapat memperoleh manfaat dari jenis interaksi sosial daring, khususnya selama periode isolasi sosial, saat mengalami stres, saat mencari koneksi dengan teman sebaya dengan kondisi perkembangan dan/atau kesehatan serupa, khususnya bagi remaja yang kesulitan atau terisolasi di lingkungan luring.
Terpopuler
1
Nabi Musa Menangis saat Tahu Umat Rasulullah Lebih Mulia Ketimbang Umatnya
2
Khutbah Jumat: Jangan Salah Pilih Teman
3
Data Hilal Penentuan Awal Bulan Syaban 1446 H
4
Gus Baha Ungkap Keterbatasan yang Jadi Kelebihan Manusia
5
Khutbah Jumat: Menumbuhkan Keikhlasan dalam Beramal dan Beribadah
6
Istikmal, Lembaga Falakiyah PBNU Umumkan Awal Syaban 1446 H Lusa
Terkini
Lihat Semua