Warta

Aliran Sirotolmustaqim Nyaris Dihakimi Massa

Jumat, 15 September 2006 | 03:58 WIB

Mataram, NU Online
Ratusan warga Dusun Perigi, Desa Gerung Gerung Selatan, Kabupaten Lombok Barat (Lobar) , Nusa Tenggara Barat (NTB), Kamis malam, nyaris menghakimi sejumlah anggota kelompok "SirotolMustaqim".

Kelompok warga yang tergabung sebagai pengikut ajaran "Sirotolmustaqim" dinilai telah menodai ajaran agama Islam, karena dalam syahadat mereka tidak menyebutkan nama Nabi besar Muhammad SAW.

<>

"Kelompok warga itu merupakan murid dari seorang guru di Desa Bauq Bunur, yang beberapa bulan lalu terpaksa diusir warga dari desanya, karena mengajarkan aliran sesat," kata Haji Munawir, salah satu warga yang ikut mendatangi salah satu rumah pengikut ajaran tersebut.

ADVERTISEMENT BY OPTAD

Haji Munawir menyatakan kelompok yang mengaku pengikut aliran terrsebut memiliki syahadat yang sangat berbeda dari syahadat yang diucapkan umat Islam pada umumnya.

Karena menilai pengikut aliran tersebut tidak mengajarkan ajaran agama Islam secara benar, menyebabkan warga berduyun-duyun mendatangi rumah kediaman pengikut aliran  tersebut yang jumlahnya relatif kecil.

"Jadi kedatangan warga itu semata-mata untuk menuntut agar pengikut ajaran tersebut menghentikan kegiatannya, dan syukur aparat polisi segera mengamankan tiga warga pengikut aliran tersebut ke Mapolsek Gerung," katanya.

Ratusan warga tersebut tidak dapat menerima selebaran yang berisikan kalimat syahadat yang sangat berbeda dengan apa yang diajarkan selama ini, dalam syahadat mereka tidak menyebutkan nama nabi Muhammad SAW, tetapi menggantikannya dengan nama  Abu Yazit.

ADVERTISEMENT BY OPTAD

Kutipan lengkap syahadat yang diperoleh wartawan "Ashadualla illa hailallah waashaduanna alla abu yazit albus lami allabdihi allamaqrifatullah ussolli tafakur lilla hitaalla". Keji nunas (saya mohon, bahasa Sasak) asalamualaikum ya abu yazit al bus tami lahaulawalakuata illa billahil aajim"

Belasan wartawan yang hingga pukul 00.30 Wita menyanggongi Mapolres Lombok Barat di Gerung tidak berhasil mewawancarai pengikut aliran Mustaqim tersebut, karena sedang dalam pemeriksaan aparat kepolisian.

Sejumlah petugas polisi Polres Lombok Barat yang ditemui wartawan mengakui bahwa ada tiga orang warga Dusun Perigi, yang menganut ajaran itu yang datang minta diamankan.

Ketiga orang tersebut masing-mnsing bernama H. Majidi, Jafar dan Lalu Saudi, ketiganya meminta perlindungan ke Mapolsek Gerung guna menghindari amukan massa dan selanjutnya dipindahkan ke Mapolres Gerung guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

Dari pantauan wartawan, ketiganya sedang dalam ruang Reskrim untuk dimintai keterangan, para wartawan berusaha mengambil gambar dari celah daun jendela ruangan tersebut.

Ratusan massa yang mendatangi Salon Arie, kediaman pengikut aliran Sirotolmustaqim setelah ditenangkan aparat bekerjasama dengan para tokoh masyarakat serta ulama setempat, akhirnya membubarkan diri kembali ke rumah masing-masing.

Guna menghindari hal yang tidak diinginkan, sejumlah aparat terlihat ditempatkan di lokasi kediaman pengikut aliran Sirotolmustaqim. (ant/mkf)