Warta

Ansor Desak Pemerintah Tingkatkan Anggaran Pendidikan 20 Persen

Sabtu, 20 Mei 2006 | 08:01 WIB

Jakarta, NU Online
Memperingati Hari Kebangkitan Nasional, Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor) mendesak pemerintah agar segera meningkatkan anggaran pendidikan nasional hingga 20 persen.

“PP GP Ansor mendesak pemerintah segera meningkatakan anggaran pendidikan 20 persen. Hal ini sesuai dengan UU Sisdiknas pasal 49 ayat 1: dana pendidikan selain gaji pendidik dan biaya pendidikan kedinasan dialokasikan minimal 20 persen dari APBN dan minimal 20 persen dari APBD,” kata Sekretaris Jenderal PP GP Ansor A Malik Haramain dalam sambutannya pada Refleksi Kebangkitan Nasional di Kantor PP GP Ansor, Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, Jum’at (19/5).

<>

Hadir pada acara bertajuk “Pendidikan Untuk Semua” itu, Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal yang juga Ketua PP GP Ansor (Saifullah Yusuf), Syafi’i Ma’arif (mantan Ketua Umum PP Muhamdiyah), Masdar F Mas’udi (Ketua PBNU), Fahcry Ali (Pengamat Politik), Abdul Mukti (Ketua Pemuda Muhamadiyah) dan Tarji Khaldun Bahri (Seniman).

Menurut Malik, begitu mantan Ketua Umum PB PMII ini akrab disapa, peningkatan anggaran pendidikan itu harus segera dilakukan sebagai bagian dari upaya memperbaiki kualitas pendidikan nasional. Jika tidak, maka masa depan anak bangsa terancam karena bobroknya pendidikan. “Data survei sosial ekonomi nasional tahun 2003 menunjukkan betapa rendahnya tingkat pendidikan mayoritas penduduk Indonesia,” terangnya.

Kesejahteraan para tenaga pendidik di Indonesia juga menjadi perhatian GP Ansor. Hal itu, menurut Malik menjadi faktor penentu tinggi rendahnya kualitas pendidikan nasional. Untuk itu, pihaknya juga meminta pemerintah meningkatkan kesejahteraan para guru tanpa diskriminasi, negeri atau swasta. “Terserah dalam bentuk tunjangan fungsional atau tunjangan professional,” tandasnya.

Ditambahkan, PP GP Ansor meminta agar pemerintah lebih memerhatikan pendidikan di pondok pesantren. Menurutnya, selama ini kebijakan pemerintah dalam hal pendidikan tidak berpihak kepada pesantren. “Sebagai elemen yang ikut memberi kontribusi terhadap pendidikan bangsa, maka sudah selayaknya kebijakan pemerintah juga harus berpihak kepada pesantren,” tandasnya. (rif)


Terkait