Warta

Depag Bentuk Tim Teliti Al-Qiyadah Al-Islamiyah

Jumat, 26 Oktober 2007 | 10:05 WIB

Jakarta, NU Online
Departemen Agama (Depag) membentuk sebuah tim kecil untuk meneliti lebih lanjut keberadaan aliran Al-Qiyadah Al-Islamiyah yang telah dinyatakan sesat oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI).

“Kami membuat satu tim untuk mendalami karena pemerintah tidak boleh gegabah. Kita perlu tahu seperti apa wujudnya,” kata Nasaruddin Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam Prof Dr Nasaruddin Umar, di Jakarta, Jum'at (25/10).

<>

Tim kecil Depag akan berupaya mendalami keberadaan aliran Al-Qiyadah Al-Islamiyah, dengan melihat langsung kegiatan mereka yang sesungguhnya. Tim ini untuk melengkapi informasi agar lebih valid. “Kita ingin menggali informasi sebanyak mungkin,” imbuhnya.

ADVERTISEMENT BY OPTAD

Menurut Nasar, meskipun tim itu baru dibentuk, namun demikian pihaknya telah memiliki data-data awal tentang aliran tersebut seperti dari buku-buku, kliping koran, keputusan fatwa Majelis Ulama Indonesia).

“Tentang aliran itu memang betul kami sudah tahu, tapi kami tidak ingin tahu dari orang luar. Jadi ingin obyektif,” ucapnya seraya menambahkan, bahwa tim kecil itu akan segera bekerja lalu memberi laporan kepada Menteri Agama.

Setelah itu, hasil dari penelitian tim akan menjadi acuan untuk Departemen Agama membuat rekomendasi tentang aliran Al-Qiyadah Al-Islamiyah yang akan diteruskan ke Kejaksaan Agung dan Kepolisian.

Dirjen Nasaruddin juga mengatakan, dalam mengatasi masalah aliran sesat, kewenangan Departemen Agama sesuai dengan Undang-undang yang berlaku. Karena itu pihaknya berupaya memberi bimbingan kepada umat beragama khususnya umat Islam. Karena tidak mustahil ada kelompok yang dianggap sesat ternyata masalahnya ada pada interpretasi.

ADVERTISEMENT BY OPTAD

Ditambahkan, selain melakukan bimbingan tugas Direktorat Bimas Islam juga untuk memproteksi agar tidak muncul aliran-aliran sesat yang baru. “Kita juga mengimbau semua pihak kalau ada fenomena yang melawan undang-undang agar proaktif. Sebab kalau terlambat dampaknaya lebih banyak lagi,” tambahnya.

Menanggapi kalimat syahadat Al-Qiyadah Al-Islamiyah, yang tidak menyebut Nabi Muhammad SAW, Nasaruddin yang juga Rektor Perguruan Tinggi Ilmu Al-Qur'an (PTIQ) Jakarta menyatakan, kalau memang kalimat syahadat itu diganti sudah pasti sebuah masalah, karena jelas penyimpangan aqidah. “Kita berpatokan pada fatwa MUI,” ujarnya. (dpg/han)


Terkait