Warta

Desakan Agar Guantanamo Ditutup Semakin Kuat

Jumat, 17 Februari 2006 | 13:58 WIB

New York, NU Online
Desakan yang ditujukan kepada Amerika Serikat, AS, agar menutup penjara militer di Guantanamo Bay di Kuba semakin kuat saat Sekertaris Jendral Perserikatan Bangsa-Bangsa, PBB Kofi Annan Kamis menyeru agar hal itu dilakukan sesegera mungkin.

Annan mengulang kembali permintaanya setelah menerima laporan dari tim penyelidik Guantanmo  yang terdiri dari lima anggota Komite HAM PBB yang diterima sebelumnya pada hari yang sama, yang mengecam Guantanamo sebagai sebuah tempat penyiksaan dan pelanggaran HAM karenanya harus ditutup.

<>

"Saya tidak setuju dengan semua yang dilaporkan namun secara prinsip satu pihak tak dapat menahan sejumlah orang untuk jangka waktu yang tak dapat ditentukan," kata Annan kepada pers setelah pertemuan makan siang.

"Cepat atau lambat Guantanamo harus ditutup dan hal itu terpulang kepada pemerintah yang bersangkutan untuk memutuskannya namun saya berharap hal itu dapat dilakukan dalam waktu sesegera mungkin."

Amerika Serikat telah menahan sedikitnya 520 orang tersangka sejak tahun 2002 di fasilitas Angkatan Laut AS tersebut tanpa diberi tahu dan diproses kesalahannya, lewat peradilan.

Dalam laporan setebal 54 halaman yang akan diajukan untuk jadi pertimbangan Komite HAM di Jenewa kelima anggota tim sepakat mengatakan Guatanamo harus segera ditutup tanpa ditunda dan segera melakukan pemindahan para tawanan ke tempat penahanan diwilayah lain di Amerika (Serikat).

Selain itu pemerintah AS harus mengindahkan peraturan bahwa "semua tehik khusus interogasi hendaknya disetujui oleh Departemen Pertahanan dan tidak melakukan praktek-praktek penyiksaan, perlakuan tidak manusiawi, kejam dan melecehkan," kata mereka.

Washington mengatakan laporan tersebut tidak dapat dibenarkan dan tidak berimbang karena para anggota tim penyelidik  menolak untuk melihat langsung fasilitas yang terletak  di Kuba namun milik pemerintah AS.

"Laporan itu merupakan nilai kurang bagi PBBV karena tim PBB menolak untuk datang langsung melihat fakta, karena apa yang mereka lakukan hanyalah semata mendengarkan semua tuduhan," kata  juru bicara Gedung Putih, Scott McClelan.

Para anggota tim penyelidik telah diberi ijin oleh Pentagon untuk mengunjungi Guantanamo pada bulan November lalu namun ijin tidak diberikan untuk mewawancarai para tahanan.

Tim PBB menolak untuk datang ke Guantanamo karena hal tersebut bertentangan dengan prisip-prinsip PBB dalam hal penyelidikan HAM. Anggota tim penyelidik mengatakan AS bertindak sebagai hakim, penuntut dan pengacara sekaligus di fasilitas militer AS tersebut.

Kebanyakan dari tahanan ditangkap di Afghanistan setelah penyerangan AS yang menggulingkan pemerintahan Taliban setelah terjadinya peristiwa 11 September 2001 serangan terhadap New York dan Washington.

Washington mengatakan para tahanan sebagai "prajurit musuh" dan berkeras mengatakan mereka tak memiliki hak secara hukum, seperti layaknya para tawanan pada saat perang, mereka harus ditahan hingga kekuatan musuh habis namun tak berhak untuk mendapatkan status hukum sebagai tawanan perang karena mereka tida berjuang dibawah kekuatan yang diakui.

Annan mengatakan semua tuduhan harus dikemukakan dan dibuktikan terhadap para tawanan yang harus diberikan kesempatan untuk menjelaskannya menurut cara mereka sendiri ....... hal itu sudah menjadi kelaziman disetiap sistem hukum yang ada."

Laporan tersebut memberikan rincian mengenai tehnik interogasi terhadap tawanan yang memenuhi definisi term "penyiksaan" dibawah konvensi internasional termasuk membiarkan tahanan kedalam posisis tak berdaya .Membiarkan tawanan kelaparan juga salah satu perlakuan yang tidak mengindahkan konvesi yang terjadi di Guantanamo..

Para penyelidik secara khsus menyatakan tidak membenarkan tindak jadinya kekerasan yang berlebihan misalnya tahanan di borgol rantai besi, dipaksa memakai penutup kepala dan kuping, sumber yang mengeluarkan foto-foto tersebut tak jelas. "Foto-foto tersebut juga memperlihatkan adegan pemukulan, menendang, dan meninju selain melucuti pakaian dan cukur paksa, " laporan itu menjelaskan.

"Telah menjadi satu kekhawatiran bahwa tindak kekerasan tersebut telah diberi kuasa oleh penguasa."

Para penyelidik mengatakan banyak bukti yang memberikan bahwa banyak diantara para tawanan telah terjadi gangguan mental baik dari yang ringan hingga ketingkat serius.

John Bellinger, dari Departemen Luar Negri mengatakan kepada stasiun televisi berita CNN bahwa para p


Terkait