Warta

Formalisasi Agama Bisa Jadi Alat Berangus Oposan

Sabtu, 19 Agustus 2006 | 11:48 WIB

Jakarta, NU Online
Formalisasi agama dengan alasan untuk menciptakan masyarakat yang Islami ternyata memiliki potensi yang besar untuk disalahgunakan sebagai alat untuk memberangus para oposan. Menurut NU, sebenarnya yang penting mengambil substansi ajaran Islamnya, bukan simbol-simbolnya saja.

Demikian diungkapkan oleh Ketua PBNU KH Said Aqil Siradj menanggapi maraknya pembuatan perda syariat di sejumlah daerah yang ditakutkan sebagai awal untuk mengganti dasar negara kita menjadi negara Islam. Menurut Kang Said, dalam sejarah formalisasi Islam, hal tersebut telah terbukti. Para oposan selalu dianggap kafir, zindiq, padahal bukan masalah kafirnya, tapi masalah kritisnya.

<>

“Karena negaranya negara Islam, maka yang menentang Islam berarti kafir, lha begitu….Korbannya banyak, Hallaj dibunuh karena dibelakangnya ada orang-orang yang teraniaya, orang kulit hitam yang didholimi. Salah seorang pujangga, Sholeh bin Abdul Kuddus, juga jadi korban.  Abdullah bin Mukoffak juga dibunuh dengan alasan kafir karena menentang negara.Islam,” tuturnya kepada NU Online beberapa waktu lalu. 

Hal yang sama juga berlaku di Saudi Arabia saat ini. Kalau ada yang mengkritik pemerintah dianggap kafir, zindik karena menentang pemerintah Islam. “Padahal bukan masalah agama, tetapi masalah perilaku penguasa yang tidak benar. Senjata yang paling efektif itu agama. Allahu Akbar…. Islam, padahal mereka dibayar kan,” tuturnya.
 
Perda Anti Maksiat

Selanjutnya, Kang Said yang juga lulusan Universitas Ummum Qura Makkah tersebut berharap agar beberapa perda yang dinamakan perda syariat tersebut diganti saja dengan perda anti maksiat.

“Aturan yang melarang tentang perjudian, narkotika, miras dan lainnya, ini gak usah bilang syariat Islam, ini perda anti maksiat. Menggunakan kata syariat Islam ini menyebabkan ekskusif, kemudian resistensi dan selanjutnya bisa menimbulkan retaknya bangsa ini,” imbuhnya.

Berbagai istilah seperti Tim Pembela Islam untuk membela salah satu tokoh di pengadilan juga bisa menimbulkan masalah. “Membela Syaikh Abu Bakar Baasyir sebut saja sebaga tim pembela Abu Bakar Baasyir, gak usah disebut tim pembela Islam. Nanti akan timbul tim pembela Kristen, Tim pembela Buddha, tim pembela Hindu. Ini hak mereka untuk membela, tapi jangan sebut agama, ini bukan negara agama. Kalau ada orang China, Kristen perilakunya baik, ya kita bela,” tegasnya. (mkf)


Terkait