Warta

FPP Dukung Fatwa PBNU Tentang Hukum Haram Infotaintment

Senin, 7 Agustus 2006 | 03:14 WIB

Jakarta, NU Online
Fatwa haram infotaintment yang dikeluarkan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) terus mendapat dukungan. Kali ini datang dari Fraksi Persatuan Pembangunan (F-PP). FPP dengan tegas mendukung keputusan tersebut sekaligus akan menyosialisasikannya kepada masyarakat.

Dukungan tersebut disampaikan langsung Ketua FPP Endin AJ Soefihara, di Jakarta, Senin (7/8). "Publik perlu merespons secara positif fatwa tersebut. Karena tujuannya untuk menghidupkan budaya kritis," katanya.

<>

Endin, demikian panggilan akrab pria yang juga calon Ketua Umum PPP ini mengatakan, saat ini banyak masyarakat yang meniru gaya hidup glamor para selebritis akibat dari tayangan infotaintment tersebut. Padahal, lanjutnya, tidak semua dari yang ditayangkan itu dapat dicontoh.

"Kalau yang dicontoh itu baik-baik, tidak masalah. Tapi kalau yang dicontoh itu seperti budaya konsumtif, gaya hidup glamor dan berita cerai-cerai, itu bahaya untuk masyarakat," tambah Endin.

Fatwa hukum haram tayangan infotaintmen dikeluarkan oleh PBNU setelah diputuskan dalam Musyawarah Nasional Alim Ulama (Munas) dan Konferensi Besar (Konbes) Nahdlatul Ulama (NU) yang berlangsung pada 27-30 Juli lalu di Asrama Haji Sukolilo, Surabaya, Jawa Timur. Pengharaman itu atas dasar karena tayangan infotaintment lebih banyak mudharat-nya daripada manfaatnya.

Hal serupa juga dilakukan Dewan Pers. Mereka sepakat untuk melarang tayangan infotaintment yang menyesatkan.

Sebelumnya, sejumlah wartawan infotaintment dari berbagai media cetak dan elektronik mendatangi kantor PBNU di Jalan Kramat Raya, Jakarta, (3/8). Kedatangan mereka untuk mengklarifikasi fatwa PBNU tentang hukum haram infotaintment tersebut.

Industri infotaintment yang saat ini sedang dalam masa jaya-jayanya merasa terganggu dengan fatwa itu. Para wartawan infotaintment menanyakan perihal keluarnya fatwa itu. (rif)


Terkait