Warta

Gus Dur Minta Pemutihan Warga Tionghoa

Rabu, 25 Januari 2006 | 13:58 WIB

Jakarta, NU Online
Mantan Ketua Umum PBNU, KH. Abdurrahman Wahid (Gus Dur) berjanji akan menyurati Presiden Susilo Bambang Yudoyono (SBY) untuk mengusulkan pemutihan bagi warga Tionghoa yang hingga kini belum mendapat Surat Bukti Kewarganegaraan Indonesia (SBKRI).

Demikian disampaikan Gus Dur saat jumpa pers usai menerima Lembaga Diskriminasi Indonesia (Ladi) di Gedung PBNU, Jl. Kramat Raya 164 Jakarta Pusat, Rabu (25/1). 

<>

Mantan presiden RI itu ingin menyurati presiden SBY karena hingga saat ini banyak masyarakat keturuan Tionghoa yang belum mempunyai SBKRI. Terkait dengan itu, Gus Dur meminta kepada LADI untuk membuat laporan tertulis yang nantinya akan dikirim Gus Dur kepada presiden SBY."Tolong kirim kepada saya tulisan, nanti saya kirimkan ke presiden yang disertai surat saya. Kalau dia mau baca ya dia bagus," Ungkap Gus Dur.

Pengurus Harian LADI, Rebeka Harsono mengatakan, hingga kini tidak kurang dari 300 ribu masyarakat keturunan Tionghoa yang belum memiliki SBKRI.”SBKRI itu rasis dan bertentangan dengan Undang-undang Dasar 1945,” ungkapnya kepada wartawan.

Masyarakat keturunan Tionghoa, lanjutnya, sebenarnya sudah mengurus SBKRI. Sayangnya, upaya mereka kerap menghadapi kesulitan.”Ditambah lagi dalam mengurus seringkali dipungut biaya tak resmi alias pungli," jelasnya.

Menanggapi soal pungutan liar, Gus Dur menyindir, bahwa pungutan liar saat mengurus SBKRI seperti itu wajar, karena banga Indonesia selama ini memang dikenal korup."Itu memang negara kita perlu korupsi. Oleh sebab itu, kita juga tak boleh marah pada pejabat-pejabat itu, yang korupsi itu," sindir Gus Dur.

Adanya pungutan liar, kata Gus Dur karena gaji petugas yang sangat kecil. Apalagi, kebutuhan hidup saat ini memang sangat mahal. Karena itu, Gus Dur meminta supaya masyarakat keturunan Tionghoa untuk bersabar dan terus berusaha mengatasi setiap persoalan yang menghadang.

Dalam kesempatan tersebut, Gus Dur juga mengusulkan kepada  pemerintah agar membentuk tim khusus guna melakukan pemutihan agar mereka segera memiliki SBKRI. "Itu baru pemerintah mau bertanggung jawab sesuai UUD 1945," katanya.(amh)


Terkait