Warta

Gus Dur: Pemerintah Diskriminatif Berantas Korupsi

Sabtu, 18 Februari 2006 | 08:23 WIB

Jakarta, NU Online
Mantan Presiden RI KH Abdurahman Wahid (Gus Dur) menilai terjadi diskriminasi dalam penegakan hukum pemberantasan korupsi di Indonesia. Hal itu terlihat dalam penuntasan kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang dinilainya setengah hati.

“Kepada para konglomerat hitam yang telah menyalahgunakan dana BLBI justru diberikan berbagai keringanan, dari mulai keringanan pembayaran sampai diperbolehkannya membeli kembali asetnya dengan harga murah. Puncaknya diberikan release and dis-charge serta diterima di Istana Merdeka seolah sebagai pahlawan,” ungkap Gus Dur dalam jumpa pers di Kantor PBNU, Jalan Kramat Raya Jakarta Pusat, Sabtu (18/2).

<>

Sementara, lanjut Gus Dur, di sisi lain ada orang yang sudah mengabdi dan menguntungkan bagi negara, justru dipenjarakan. Perlakuan tidak manusiawi, seperti dihujat, diadili seperti layaknya penjahat atau koruptor, kerap terjadi terhadap orang yang justru tidak terbukti melakukan korupsi.

Perlakuan semacam itu menurut Gus Dur merupakan sikap yang tidak adil. “Jelas terlihat adanya diskriminasi dalam penegakan hukum pemberantasan korupsi,” tegasnya.

Lebih lanjut, Gus Dur mencontohkan sikap diskriminatif oleh pemerintah itu seperti dialami oleh mantan Direktur Utama Bank Mandiri ECW Neloe. Menurut Gus Dur, Neloe adalah orang yang integritas serta kapabilitasnya tidak perlu diragukan lagi.

“Saya sangat kenal dia (ECW Neloe, Red). Sangat tahu integritas dan kapabilitasnya. Dia itu orang yang loyal pada negara. Sebagai bankir sudah mengabdi pada negara lebih dari 30 tahun,” terang Gus Dur.

Selain itu, terkait dengan penuntasan kasus BLBI, Gus Dur minta pemerintah untuk tegas terhadap para debitur nakal itu. “Periksa secara obyektif. Semua harus dibuat terang dan terbuka,” tegasnya. (rif)


Terkait