Penganiayaan yang menimpa Sumiati dan Kikim Komalasari memunculkan reaksi keras di dalam negeri, termasuk kritik terhadap perjanjian kerja sama penempatan tenaga kerja. Desakan agar pengiriman pekerja ke Saudi dihentikan pun bermunculan.
Direktur Eksekutif Migrant Care, lembaga swadaya yang menangani pekerja Indonesia di luar negeri, Anis Hidayah, menilai diplomasi pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono dalam melindungi pekerja masih lemah. Dulu, kata Anis, Presiden Abdurrahman Wahid menyurati Raja Fahd ketika ada pekerja Indonesia divonis hukuman mati di Saudi. "Eksekusi pun ditunda," katanya dalam diskusi "Polemik Pahlawan Devisa yang Tersisa" di Warung Daun Cikini, Jakarta, Sabtu, 20 November 2010.<>
Anis menambahkan, ketika Megawati Soekarnoputri memimpin, keluarga Nirmala Bonat, pekerja Indonesia yang disiksa di Malaysia, diundang ke Istana untuk menunjukkan perhatiannya.
Sejauh ini, Anis melanjutkan, ketegasan Presiden Yudhoyono belum terlihat. "Belum ada nota protes kepada Saudi dalam kasus Sumiati dan Kikim," Anis mencontohkan.
Namun tudingan bahwa pemerintah Indonesia diam saja dibantah oleh Michael. Dia menegaskan, pemerintah sudah dua kali mengirim nota protes bulan ini, masing-masing untuk kasus Sumiati dan Kikim. "Kami panggil duta besarnya dan kami ungkapkan secara lisan dan tertulis," ujarnya.
Di acara diskusi yang sama, ahli hukum internasional Universitas Indonesia, Hikmahanto Juwana, meminta pemerintah bersikap tegas. "Presiden harus menunjukkan warganya tak bisa dijadikan budak," kata dia. (ti/bil)