Warta

Gus Dur Tak Ingin Campuri Soal Aliran Dana DKP ke Parpol

Selasa, 22 Mei 2007 | 09:30 WIB

Yogyakarta, NU Online
KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) mengaku tidak tahu soal aliran dana nonbudgeter Departemen Kelautan dan Perikanan (DKP) yang diterima para calon presiden dan calon wakil presiden pada Pemilu 2004 lalu, termasuk yang diterima Amien Rais.

"Saya tidak tahu, dan saya tidak mau ngurusi urusan orang lain," katanya sebelum menjadi pembicara pada peluncuran buku peringatan 50 tahun Prof Mahfud MD di Yogyakarta, Selasa (22/5), menjawab pertanyaan wartawan mengenai masalah dana nonbudgetter yang diterima Amien Rais pada masa kampanye Pemilihan Umum dan Pemilihan Presiden 2004.

<>

Gus Dur juga menyatakan tidak tahu tentang indikasi aliran dana asing bagi para calon presiden pada Pemilu lalu.

Ia mengatakan, kalau menurut Aska Mahmud, salah seorang pengurus DPP PKB (Partai Kebangkitan Bangsa), Jusuf Kalla yang waktu itu sebagai Menteri Perdagangan memberi uang lewat PKB yang diterima Alwi Shihab.

"Tetapi saya tidak tahu dana itu dari mana, dari Amerika Serikat, dari luar negeri atau entah dari mana, saya tidak tahu," katanya.

Mengenai usulan agar Amien Rais datang ke Kejaksaan Agung untuk diperiksa terkait dengan masalah dana nonbudgeter DKP tersebut, Gus Dur kembali menegaskan dirinya tidak ikut campur urusan orang lain. "Mau masuk penjara, mau masuk pasar, ya silakan," kata dia.

Menurut dia, masalah kucuran dana nonbudgeter DKP pasti akan `nyrempet-nyrempet` (melibatkan) pemimpin pemerintahan yang sekarang. "Arahnya pasti ke situ, tetapi pasti nanti disembunyikan," kata Gus Dur.

Ketika ditanya kenapa `nyrempet` pemimpin pemerintahan yang sekarang, ia mengatakan karena yang bersangkutan dulu juga ikut kampanye pilpres, dan juga menerima aliran dana tersebut untuk keperluan kampanye.

Gus Dur saat ditanya apakah pada masa kampanye pilpres yang lalu didatangi orang asing untuk diberi bantuan dana, ia mengatakan dirinya tidak didatangi, tetapi yang datang hanya KPU (Komisi Pemilihan Umum) yang melarang dirinya mencalonkan diri sebagai capres. "Ini bertentangan dengan undang-undang," katanya.

Perihal dana dari pihak asing, ia juga mengaku tidak tahu, dan tidak pernah tahu. "Saya tenang-tenang saja, dan saya hanya sibuk di bawah, dekat dengan rakyat," kata dia.

Mengenai gugatan terhadap Jusuf Kalla senilai Rp1 triliun karena Gus Dur merasa dicemarkan nama baiknya, menurut dia karena Jusuf Kalla mengatakan menolak memberi bantuan walaupun Gus Dur meminta. "Perkataan seperti itu telah mencemarkan nama baik saya," katanya.

Mengenai upaya hukum yang telah ditempuh Gus Dur terkait dengan masalah tersebut, ia mengatakan pihaknya sudah lapor ke Polda DKI Jakarta, namun proses selanjutnya belum diketahui. (ant/man)