Warta

Gus Dur: Usut Kasus Penyerangan Pengikut Wahidiyah

Selasa, 18 September 2007 | 12:25 WIB

Jakarta, NU Online
Ketua Umum Dewan Syura Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) mendesak agar kasus penyerangan terhadap pengikut aliran Wahidiyah di Tasikmalaya, Jawa Barat, beberapa waktu lalu diusut tuntas.

Gus Dur, kepada pers di Jakarta, Selasa (18/9), bahkan menuding Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tidak mampu melindungi kaum minoritas. Menurutnya, hal itu terbukti dengan masih adanya penyerangan terhadap kelompok ini, yang secara hukum dilindungi Undang-Undang Dasar.<>

Terkait kasus penyerangan warga Wahidiyah, Gus Dur mendesak Kepala Polri Jenderal Sutanto melakukan penangkapan terhadap sejumlah pihak yang dianggap bertanggung jawab.

"Saya meminta Kapolri memerintahkan penangkapan Ajengan Asep di Manonjaya, Tasikmalaya," katanya seraya menyebut ketua Majelis Mujahidin Indonesia (MMI) Jawa Barat itu tidak dapat mengendalikan anak buahnya yang melakukan perusakan, pembakaran, dan penghancuran gedung di Kota Tasikmalaya.

Gus Dur juga meminta agar Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Tasikmalaya KH Saefudin Juhri dan Ketua MUI Kota Tasikmalaya Dudung Akasah ditangkap.

Alasannya, kasus penyerangan terhadap pengikut Wahidiyah terjadi akibat adanya fatwa dari lembaga itu yang menyebut ajaran Wahidiyah menyimpang.

Gus Dur juga mendesak agar dilakukan pemeriksaan terhadap jajaran Polres Tasikmalaya karena dianggap tak mampu memberi perlindungan fisik terhadap kelompok Wahidiyah.

Sambut FPI

Pada kesempatan itu, Gus Dur menyatakan menyambut gembira kesediaan Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI) Habib Muhammad Riziq untuk membubarkan FPI jika terlibat main hakim sendiri terhadap aliran minoritas Islam.

"Saya menyambut gembira kesediaan Habib Muhammad Riziq. Kelompok minoritas dilindungi UUD, karena itu tidak dapat dibenarkan tindakan main hakim sendiri," katanya. (rif)


Terkait