Warta

Hasyim: Kasus Petrus Tak Perlu Diungkit-Ungkit Lagi

Jumat, 18 Juli 2008 | 02:54 WIB

Jakarta, NU Online
Ketua Umum PBNU KH Hasyim Muzadi berpendapat kasus penembakan misterius atau petrus yang dilakukan pada mengatasi kejahatan yang dilakukan oleh para pelaku kriminal tahun 1980-an lalu tak perlu diungkit-ungkit lagi.

“Kita lihat ke depan saja, supaya tidak membuat luka lama semakin bernanah, jadi kita tutup lalu kita bangun Indonesia ke depan tanpa dendam,” katanya kepada NU Online, Jum’at (18/7).<>

Komnas HAM membentuk tim ad hoc yang akan bekerja selama 6 bulan guna mengungkap dugaan pelanggaran HAM dalam kasus tersebut. Jika memang ditemukan, bukti-bukti tersebut akan diserahkan kepada kejaksaan agung.

Hasyim berpendapat jika semuanya diatasnamakan keadilan bagi korban, kejahatan dan pembunuhan massal dimasa lalu seperti yang dilakukan oleh Belanda, Jepang, pemberontakan PKI Muso dan lainnya dapat juga dibuka kembali. Namun toh, bangsa Indonesia lebih suka menatap masa depan dan membina hubungan baik dengan negara-negara tersebut.

“Menurut saya tidak usah, kita bangun Indonesia yang baru seperti Afrika Selatan, Mandela dipenjara 20 tahun, begitu keluar dan jadi presiden, semuanya diampuni dan  negaranya bagus,” terangnya.

Ia berpendapat secara politik, dibukanya kasus ini mengarah pada Angkatan Darat yang pada era orde baru sangat dominant, termasuk dalam mengatasi segala macam kekerasan.

“Lebih baik kita bangun elemen baru, toh yang melakukan petrus bukan elemen yang sekarang, yang melakkan kegiatan pembunuhan bukan generasi sekarang, dan kalau ini diungkit, berarti mewariskan pada generasi yang tidak melakukannya,” paparnya. (mkf)


Terkait