Warta

Hasyim : Orang Islam Jangan Hanya Bisa Marah Hadapi Agama Lain

Jumat, 26 Agustus 2005 | 07:30 WIB

Jakarta, NU Online
Berbagai tindakan kekerasan yang dilakukan oleh sekelompok umat Islam yang meliputi FPI bersama ormas lainnya yang membuat takut pemeluk agama lain dinilai oleh ketua umum PBNU KH Hasyim Muzadi sebagai tindakan yang merugikan kepabilitas keummatan.

“Orang Islam ini jangan sampai terkesan bisanya cuma marah-marah. Ini merendahkan kapabilitas keummatan. Seakan Islam ini tidak bisa dibela dengan rasio, tidak bisa dibela dengan argumentasi dan dakwah yang sehat, seakan hanya bisa dibela dengan ketakutan orang lain,” tandasnya.

<>

Beberapa tahun belakangan ini, ormas Islam garis keras seringkali menggunakan cara-cara kekerasan dalam menyelesaikan masalah. Mereka menyerbu dan menutup berbagai tempat yang dianggap sebagai sarang maksiat dengan alasan pihak berwenang tak melakukan apa-apa. Belakangan ini mereka juga menutup gereja di Bandung yang dianggap melanggar Surat Keputusan Bersama (SKB).

“Islam punya kewajiban menjaga citra agamanya, bahwa Islam ini betul harus diyakini, tetapi harus bertoleransi,” tegasnya.

Kondisi seperti ini pengaruhnya bukan dalam tingkat lokal, tetapi juga mempengaruhi posisi Islam di dunia internasional. “Ini didengar orang tidak pantas. Yang sebenarnya orang Islam ini “hak”, lalu diimagekan “bathil” karena memang memberi peluang untuk distigmakan seperti itu,” tegasnya.

Menurut Hasyim, kalau menghadapi masalah agama dengan cara kekerasan, hal tersebut malah menimbulkan fanatisme dan militansi. Ini watak sebuah keyakinan dan berlaku bagi Islam maupun Kristen. “Ini nantinya kontraproduktif, malah membuat militan orang-orang yang diserang. Kita harus memahami psikologi religius ini,’ tegasnya.

Untuk itu Hasyim menegaskan agar warga NU jangan sampai terlibat secara fisik atau menggalang massa untuk menutup sejumlah gereja yang dianggap melanggar SKB. Pelanggaran tersebut harus diatasi oleh fihak yang berwajib semantara warga hanya diharapkan dalam memberi dorongan penyelesaian masalah tersebut dengan baik.

“Pelanggaran tak bisa dihadapi dengan pelanggaran, biar polisi yang mengambil tindakan. Masyarakat bisa juga membentuk kelompok bantu, begitu caranya. Kalau orang membawa pentungan sendiri-sendiri, bagaimana jadinya negera ini” tandasnya.(mkf)


Terkait