Warta

Kerja Besar yang harus Disiapkan Matang

Kamis, 8 Februari 2007 | 06:16 WIB

Jakarta, NU Online
Rencana redistribusi tanah sebanyak 8.2 Juta hektar yang digagas oleh pemerintah beberapa waktu lalu perlu didukung. Program ini merupakan kerja besar yang harus disiapkan dengan matang agar tidak menimbulkan berbagai permasalahan dalam prosesnya.

Pembagian tanah ini merupakan salah satu upaya untuk mengatasi pengangguran dan kemiskinan serta meningkatkan ketahanan pangan Indonesia. “Jika program ini berhasil, target peningkatan produksi padi 2 juta hektar akan terlewati dan Indonesia bisa swasembada pangan,” tutur Ketua PBNU H. Abas Muin kepada NU Online beberapa waktu lalu.

<>

Dari jumlah yang akan dibagikan tersebut, sekitar 2.5 juta akan diberikan kepada investor sedangkan 6 jutaan hektar dibagi kepada petani. Jika masing-masing petani gurem dan buruh tani mendapat tanah 2 hektar, maka akan bisa meningkatkan kesejahtaraan 3 juta petani yang jika dihitung bersama keluarganya akan berjumlah sekitar 15 juta orang.

Namun menurut Abas Muin yang juga aktifis yang sudah lama bergerak dalam sektor pertanian, pemerintah harus benar-benar menyiapkan dirinya agar program ini bisa mencapai tujuan yang diharapkan.

“Salah satunya harus disiapkan agroindustri yang berguna sebagai pasar bagi produk pertanian. Banyak program transmigrasi yang gagal karena petani tak bisa menjual hasil panennya. Ini jangan sampai terulang,” tuturnya.

Selain itu, jumlah tanah per keluarga sebanyak dua hektar juta tidak efektif jika semuanya digunakan untuk tanaman pangan yang membutuhkan banyak tenaga kerja dalam proses produksinya. “Sebagian lahan atau daerah tertentu ditanami tanaman keras yang tak membutuhkan banyak tenaga kerja,” tambahnya.

Tanah-tanah tersebut juga tak boleh berubah menjadi daerah perumahan atau lahan industri. Selama ini, terutama di pulau Jawa, banyak terjadi konversi dari lahan pertanian menjadi lahan industri atau perumahan. Ini menjadi salah satu sebab turunnya produksi pertanian. “Karena itu, dari awal harus diatur tata lahan dan tata ruang demi kepentingan jangka panjang ketersediaan pangan bagi rakyat,” katanya.

Satu yang sangat krusial adalah siapa saja nantinya yang akan mendapatkan tanah tersebut. Sudah jamak di negeri ini, database yang tak akurat dan berbagai penyimpangan yang terjadi menjadi ancaman yang bisa menimbulkan konflik. “Pembagian dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) dapat menjadi contoh buruknya birokrasi di Indonesia. Jika ini tak diantisipasi sejak awal, nantinya banyak orang yang tak berhak malah mendapat jatah sementara yang membutuhkan malah tak mendapatkan apa-apa,” tegasnya.

Tanah-tanah yang akan dibagi tersebut terletak di seluruh wilayah Indonesia. Di Pulau Jawa sendiri, terdapat sekitar 1.5 juta hektar yang akan dibagikan yang selama ini dibawah penguasaan Perhutani dan BPN. (mkf)


Terkait