Kasus pembantaian akibat isu dukun santet di Banyuwangi, Jawa Timur, akhir 1998 silam kembali mencuat. 3 keluarga korban selamat dari pembantaian itu mendatangi kantor Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) di Jalan Kramat Raya, Jakarta, Jumat (9/11) siang.
Kedatangan mereka diterima langsung oleh Ketua PBNU KH Said Aqil Siroj yang juga mantan anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan Wakil Sekretaris Jenderal PBNU Saiful Bahri Anshori.<>
Didampingi dua tokoh NU setempat, Asmuni Aji dan Iskandar, para keluarga korban kerusuhan yang menelan 116 jiwa dan sebagian besar warga Nahdliyin tersebut mengadukan nasibnya ke PBNU. Pasalnya, hingga kini proses hukum atas kasus itu belum jelas dan masih misterius.
Mereka meminta kepada PBNU untuk kembali mendesak kepada pemerintah dan aparat berwenang agar segera mengungkap dan menuntaskan kasus yang mengendap selama hampir 10 tahun itu.
“Kami minta kepada PBNU untuk mendesak pemerintah agar kasus ini segera diselesaikan. Selain itu, kami juga meminta nama baik keluarga kami dikembalikan. Karena, sangat tidak enak kalau kami selama ini dituduh sebagai dukun santet,” kata Dul yang juga salah satu keluarga korban.
Asmuni membenarkan pengakuan Dul. Menurutnya, selain belum terungkapnya kasus yang ditengarai merupakan operasi intelijen itu, para keluarga korban selama ini selalu dipinggirkan oleh masyarakat. Keberadaan mereka seakan tidak diterima di lingkungannya akibat isu santet tersebut.
“Intinya, kami minta keadilan. Karena, kasus ini sudah kami sampaikan ke Komnas HAM dan tidak ada tindak lanjutnya juga. Makanya, sebagai warga Nahdliyin, kami minta bantuan kepada PBNU,” terang Asmuni yang juga Ketua DPC Sarikat Buruh Muslimin Indonesia Banyuwangi.
Sementara itu, Said Aqil berjanji akan menindaklanjuti aduan para keluarga korban tersebut. Menurutnya, PBNU akan segera melakukan rapat koordinasi untuk membahas masalah yang sempat meresahkan warga di sekitar wilayah Pantura itu.
“Kami akan rapatkan dulu. Dan, saya yakin, 50 persen hingga 60 persen para pengurus PBNU setuju jika kasus itu kembali diangkat,” ungkap Kang Said—begitu panggilan akrabnya—yang juga mantan anggota Tim Pencari Fakta yang khusus dibentuk oleh PBNU untuk kasus tersebut. (rif)