Warta

Korupsi di Atas Rp100 Miliar, Hukum Kita Jadi ‘Bego’

Kamis, 18 Januari 2007 | 09:33 WIB

Jakarta, NU Online
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Hasyim Muzadi menilai, pemerintah tidak serius dalam penegakan hukum. Menurutnya, hal itu tercermin dalam upaya pemberantasan korupsi yang masih terkesan tebang pilih, terutama pada kasus-kasus korupsi "kecil", sementara koruptor besar nyaris tak tersentuh sama sekali.

"Hukum kita kekuatannya hanya sampai Rp100 miliar saja. Lebih dari itu, hukum kita jadi 'pelo' (gagap) dan 'bego'," kata Hasyim kepada wartawan di Kantor PBNU, Jalan Kramat Raya, Jakarta, Kamis (18/1). Hal itu dikatakannya usai bertemu mantan anggota DPRD Bontang Hamsyah MD yang mengaku menyesal telah mengkorupsi dana APBD Bontang, Kalimantan Timur.

<>

Lebih dari itu, Pengasuh Pondok Pesantren Al-Hikam, Malang, Jawa Timur itu mengingatkan pemerintah agar tidak bermain-main dengan pemberantasan penyakit bangsa tersebut. "Saya ketuk hati pemerintah agar jangan bermain-main dalam pemberantasan korupsi. Kalau ditindak, ditindak semua. Kalau tidak, ya, dibina semua," tegasnya.

ADVERTISEMENT BY OPTAD

Selain itu, Hasyim menambahkan, gerakan pemberantasan korupsi juga jangan sampai salah sasaran. Lebih fatal lagi jika pihak yang melaporkan kasus korupsi yang ditangkap, sementara yang melakukan korupsi justru melenggang. Jangan sampai sebuah penegakan hukum menjadi kezaliman yang berbungkus keadilan.

Minta Nasihat

Sementara itu, Hamsyah MD yang didampingi beberapa aktivis Bontang Corruption Watch menemui Hasyim dalam rangka meminta nasihat atas perbuatan yang ia lakukan. Ia mengaku insyaf dan berjanji akan mengembalikan semua uang hasil korupsi, kemudian bertobat kepada Allah dan akan menyerahkan diri kepada pihak yang berwajib.

Di depan Hasyim, Hamsyah mengaku telah melakukan korupsi sewaktu menjadi anggota DPRD. Korupsi dilakukan tahun 2002, yakni korupsi uang asuransi Bumi Putera yang diambil dari pos keuangan pemda senilai Rp 74.900. Total uang yang dikorupsi 25 anggota DPRD dari jatah asuransi sebesar Rp 2 miliar. Uang tersebut diambil dari pos anggaran peningkatan kesejahteraan karyawan Pemerintah Kota Bontang.

ADVERTISEMENT BY OPTAD

Selain itu, Hamsyah mengaku mendapat dana ‘terima kasih’ Rp50 juta pada 2004. Hamsyah mengaku gelisah sejak melaksanakan ibadah haji pada 2003 lalu. Dia menuturkan, saat melakukan wukuf di Mina, kegelisahan mulai muncul dan terasa sampai saat ini. Ia merasa uang yang telah dimakan bersama keluarga adalah uang haram dan sudah mendarah daging.

Sikapnya kemudian berubah dan memutuskan menemui Hasyim Muzadi dan meminta nasehat mengenai apa yang harus dilakukan. "Saya meski orang PDIP, tetapi jiwa saya NU," katanya.

Hamsyah tiba di PBNU dengan membawa poster besar bertuliskan "Koruptor Insyaf!!! Saya pelaku korupsi APBD Bontang Rp44,6 miliar. Kenapa KPK tidak tangkap saya? Kenapa KPK mandul? Silakan tangkap saya. Hamsyah MD, mantan anggota PPRD Bontang. (rif)


Terkait