Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Gerakan Pemuda Ansor DI Yogyakarta mendukung Mahfud MD menjadi ketua Mahkamah Konstitusi (MK). Pasalnya, menurut mereka, Mahfud merupakan pahar hukum yang banyak memberikan sumbangsih penting bagi kemajuan dunia hukum Indonesia.
“Beliau (Mahfud MD) merupakan salah satu staf ahli LBH Ansor yang banyak memberikan kontribusi penting bagi progresivitas (kemajuan) hukum di Indonesia” kata Direktur LBH Ansor Yogyakarta, M. Akriman Hadi SH di kantornya Yogyakarta melaui siaran pers yang diterima NU Online, Rabu (27/2).<>
Akriman mengingatkan kepada DPR untuk tidak menjadikan ajang pemilihan hakim MK sebagai gambling area (wilayah ‘perjudian’). Menurutnya, dalam proses uji kepatutan dan kelayakan mengedepankan kepribadian dan profesionalitas para calon.
“MK is the guardian of constitution (Mahkamah Konstitusi adalah pengawal konstitusi). DPR jangan salah pilih orang. Salah memilih, berarti kehancuran landasan negara” ujar Akriman.
DPR telah menyeleksi calon hakim MK. Dari kalangan parlemen ada Mahfudz MD dan Akil Mohtar. Jimly Asshiddiqie dan Haryono dari MK dipinang DPR dan diberikan peluang untuk langsung dipilih (voting) tanpa mengikuti uji kepatutan dan kelayakan.
Sebelumnya, Mahfud MD menanggapi sikap Jimly yang bersedia untuk menjalani uji kepatutan dan kelayakan di Komisi III DPR RI. Ia mengaku dapat menerimanya. "Jadi, yang beda hanya cara masuk dan jenis fit and proper test-nya. Formatnya, dia tidak mendaftar, tapi diminta. Nanti juga ditanya soal kinerja," ujarnya.
Setelah diuji, pakar hukum tata negara ini mengatakan, Jimly bersama 17 calon lainnya akan diumumkan di papan pengumuman, lalu dipilih dalam rapat pleno Komisi III dengan aturan satu orang satu suara. Selain Jimly, calon hakim konstitusi yang juga diminta kesediannnya adalah Harjono, hakim MK dari unsur pemerintah.
Ia juga mengatakan siap ‘diadu’ dengan calon lainnya. "Bukan saja terhadap Pak Jimly. Saya siap diadu dengan siapa pun," tandas Mahfud yang juga mantan Menteri Pertahanan itu (rif)