LKKNU Minta Ulama Diberi Peran Strategis dalam Kebijakan Kependudukan
Kamis, 14 Desember 2006 | 11:54 WIB
Jakarta, NU Online
Ancaman ledakan penduduk yang dihadapi Indonesia mendapat perhatian serius dari Lembaga Kemaslahatan Keluarga Nahdlatul Ulama (LKKNU). Salah satu rekomendasi yang diusulkan untuk mengatasi masalah kependudukan ini adalah melibatkan kembali ulama dalam berbagai kebijakan kependudukan.
“Ulama yang selama ini sudah dipinggirkan keterlibatannya dalam kebijakan kependudukan harus dilibatkan kembali. Tak cukup hanya diperan-peran pendukung, tapi juga harus peran strategis,” tandas Ketua LKKNU Otong Abdurrahman kepada NU Online, Kamis.
<>Rekomendasi ini merupakan hasil dari rakernas ke 9 yang diselenggarakan minggu lalu di Ciloto Bogor. Sejumlah perwakilan diantaranya dari Riau, Sumbar, Kalbar, Gorontalo, Kalteng, Jating, NTT, NTB, Babel, serta daerah-daerah lainnya, termasuk cabang-cabang dari Jawa Barat dan Banten mengikuti pertemuan tersebut.
Sebelumnya Indonesia telah berhasil menurunkan tingkat pertumbuhan penduduknya dari 2.5 persen per tahun menjadi sekitar 1.35 persen per tahun. Kesuksesan tersebut karena dukungan para ulama dan tokoh agama dalam menjelaskan pentingnya KB kepada masyarakat.
Pasca reformasi, berbagai perubahan kebijakan politik dan adanya Otoda menyebabkan sektor kependudukan dipinggirkan dan tak lagi menjadi prioritas. Akibatnya sekarang ini terdapat sekitar 4 juta kelahiran bayi per tahun. “Ini sudah sama dengan penduduk satu negara. Jika tidak segera diatasi bisa berbahaya,” tuturnya.
Pentingnya melibatkan kembali para ulama tersebut sangat penting karena mereka merupakan orang-orang yang terlibat secara langsung dengan kehidupan masyarakat sehari-hari. Mereka juga tak cukup diberi peran sebagai pendukung, tapi harus turut merumuskan kebijakan dan strategi kependudukan.
Menurut Kang Otong, yang diperlukan saat ini sebenarnya bukanlah pembatasan jumlah kelahiran, tapi lebih pada pengendalian angka kelahiran agar tercipta keluarga maslahah yang nantinya bisa turut berperan dalam pembangunan bangsa.
Usulan lain dari LKKNU adalah pengembalian BKKBN sebagai badan setingkat menteri yang memiliki wewenang dan peran yang lebih besar dalam bidang kependudukan. Di berbagai daerah, institusi yang mengurusi masalah kependudukan selalu digabung dengan dinas lain dan memperoleh anggaran sangat kecil sehingga prestasi kependudukan masa lalu menjadi sirna. (mkf)