Warta

Mbah Muchith: Pengertian Khittah NU Tidak Hanya pada Politik Praktis

Jumat, 18 Juli 2008 | 12:18 WIB

Jember, NU Online
Pengertian Khittah Nahdlatul Ulama (NU) 1926 mencakup masalah hubungan NU dengan politik praktis. Tapi, tidak hanya itu. Konsep tersebut sesungguhnya memiliki pengertian yang sangat luas, yakni meliputi landasan berpikir, bersikap dan bertindak bagi NU, baik sebagai organisasi maupun para jamaahnya.

Hal tersebut diungkapkan Mustasyar (Penasihat) Pengurus Besar NU KH Muchith Muzadi kepada NU Online di Jember, Jawa Timur, Kamis (17/7) kemarin.<>

“Fungsi Khittah adalah sebagai landasan berpikir, bersikap dan bertindak warga NU yang harus dicerminkan dalam tingkah laku perorangan maupun organisasi serta setiap proses pengambilan keputusan,” jelas Mbah Muchith—begitu panggilan akrabnya.

Jadi, menurut murid Pendiri NU Hadratus Syeikh KH Hasyim Asy’ari itu, Khittah NU 1926 tidak hanya mengatur ‘jarak’ NU dengan segala sesuatu yang politik praktis. Melainkan meliputi banyak hal.

Maka, pandangan yang selama ini berkembang bahwa konsep itu hanya meliputi politik praktis adalah salah besar. “Persoalan politik itu sebagian kecil, tapi kenapa ini yang selalu dibesar-besarkan,” pungkasnya.

Ia menjelaskan, masih banyak kalangan yang salah menafsirkan konsep tersebut sebagai hubungan NU dengan partai politik. Bahkan, sejumlah pihak menafsirkannya bahwa NU anti terhadap politik.

“Khittah adalah sikap NU untuk memosisikan diri sebagai kelompok independen, bebas, tidak terikat dan mandiri. Tidak terikat artinya bisa dekat dan bisa jauh, bisa sama, bisa berbeda. Tergantung dasar pendirian, kepentingan, cita-cita dan tujuan NU,” terang Mbah Muchith.

Politik itu sendiri, bagi NU adalah sesuatu yang sangat penting dalam kehidupan manusia. Karena politik menyangkut segala urusan yang berhubungan dengan pengaturan dan penguasaan negara. “Jadi, kurang pas kalau Khittah diartikan NU apatis dengan persoalan kenegaraan,” pungkasnya. (sbh)


Terkait