Perjalanan haji tahun ini tidak lagi mengalokasikan dana untuk disimpan sebagai Dana Abadi Umat. Demikian pun diharapkan Dana Abadi Umat ini tidak lagi dipungutkan dari iuran yang bersamaan dengan pembayaran biaya haji para jamaah.
Demikian dinyatakan oleh Menteri Agama Muhammad Maftuh Basuni dalam sambutannya pada Deklarasi Asosiasi Jamaah Haji dan Umroh Nahdlatul Ulama, di Asrama Haji Pondok Gede Jakarta, Rabu sore (24/6). Menag berjanji, hal-hal yang mesti diperbaiki akan diperbaiki tanpa perlu membebani para jamaah haji.<>
"Saya menyatakan tidak ada lagi iuran dibebankan kepada para jamaah haji tanpa kegunaan yang jelas. Para pengelola Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) hendaknya juga tidak memberikan janji-janji melebihi kemampuan dan jangkauan kewenangan mereka kepada para jamaah," papar Maftuh.
Lebih lanjut, Maftuh menyatakan mendukung Deklarasi Asosiasi Jamaah Haji dan Umroh Nahdlatul Ulama. Menurutnya, adanya asosiasi KBIH dapat berfungsi untuk mengawasi anggota-anggotanya agar tidak berlaku seenaknya saja.
"Saya menitip pesan kepada pengganti saya nantinya, agar selalu bersikap lebih tegas kepada para pengelola KBIH yang nakal," tegas Menteri yang tinggal beberapa waktu lagi menjabat ini.
Menag juga menambahkan, hendaknya wujud asosiasi yang digagas oleh NAhdlatul Ulama ini bukanlah sebagai bentuk perpecahan. Asosiasi ini, harap Menag, benar-benar dapat menajdi wadah persatuan yang bermanfaat baji para jamaah haji dan umat Islam pada umumnya. (min)