Warta

Menag: Tindak Tegas

Rabu, 1 Maret 2006 | 13:57 WIB

Jakarta, NU Online
Menteri Agama (Menag) RI Maftuh Basuni tidak mau depertemen yang dipimpinnya kotor gara-gara kasus korupsi. Karena itu, dia meminta kepada aparat penegak hukum untuk menindak tegas setiap pejabat Departemen Agama (Depag) yang terlibat kasus korupsi, baik yang berada di pusat maupun di daerah.
 
Terkait kasus korupsi yang menimpa Kakandepag Jombang, KH Drs Munsief, Maftuh meminta kasus tersebut diusut secara tuntas berikut sanksi hukumnya sesuai dengan tindakan yang melanggar hukum. ”Tidak ada alternatif lain kecuali ditindak tegas,” ungkapnya kepada wartawan usai menutup Konferensi Internasional Narkoba yang digelar PBNU di Hotel Sari Pan Pasific, Jakarta, Rabu (1/3).
 
Sebagaimana diketahui, Kejaksaan saat ini sedang mengusut kasus korupsi di Kantor Departemen Agama (Kandepag). Kandepag Jombang, KH Drs Munsief menjadi target awal Kejaksaan. Dia dituduh korupsi uang Calon Pegawai Negeri Sipil  (CPNS) senilai 1,03 milyar. Setelah Kandepag Jombang, Pasuruan, Probolinggo juga menjadi bidikan Kejaksaan. Tidak cukup empat daerah tersebut, pengusutan juga akan merembet sejumlah daerah Jatim lainnya.

Kepada media massa yang mempunyai data-data atau informasi kasus korupsi yang dilakukan pejabat Depag, Maftuh meminta data-data tersebut diserahkan kepadanya. Dengan data itu, Maftuh akan memberikan tindakan tegas terhadap oknum-oknum yang tersangkut kasus korupsi. ”Kepada media massa yang mempunyai data, laporkan kepada kami,” terangnya. (rif/amh)

<>


Terkait