Menteri Agama (Menag) Maftuh Basyuni mengatakan, hingga kini banyak orang meragukan bahwa penetapan 1 Syawal atau Hari Raya Idul Fitri 1428 H akan disepakati pada waktu bersamaan oleh seluruh organisasi massa (ormas) Islam.
“Banyak orang ragu bahwa organisasi massa Islam akan sepakat penetapan 1 Syawal 1428 H pada waktu bersamaan, seperti ketika penetapan awal Ramadhan 1428 H,” kata Maftuh usai penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Menag dengan Direktur Utama Radio Republik Indonesia Parni Hadi, di Jakarta, Jumat (28/9) kemarin.<>
Ketika mendekati Ramadan, banyak umat Islam mempertanyakan kapan awal puasa dapat dimulai. Namun, ketika hendak Ramadan berakhir, pertanyaan yang muncul tentang 1 Syawal semakin banyak. "Muhammadiyah menetapkan 1 Syawal pada 12 Oktober," kata Maftuh.
Menilik perkembangan yang ada, Maftuh mengatakan, banyak orang meragukan umat Islam dapat melakukan Lebaran serentak.
Kendati begitu, ia mengatakan, akan terus berupaya menghapus perbedaan di kalangan ahli hisab dan rukyat dari berbagai organisasi massa Islam. Sementara itu pakar dari Lapan dan pakar lain dilibatkan dengan harapan diperoleh persepsi yang sama tentang penetapan 1 Syawal 1428 H nanti.
Harus diakui bahwa penetapan awal Ramadan dan 1 Syawal 1428 H, masing-masing organisasi massa Islam punya metode. Ada metode rukyat, hisab atau gabungan rukyat dan hisab. Karena itu, menurut Maftuh, dimungkinkan terjadinya perbedaan.
Sungguhpun demikian, Maftuh mengaku gembira. Pasalnya, ketika pimpinan organisasi terbesar NU dan Muhammadiyah bertemu di kantor Wakil Presiden Jusuf Kalla pekan lalu, para pakar rukyat dan hisab mau bertemu dan membicarakan soal penetapan 1 Syawal 1948 H.
"Selama ini, para pakar itu bertemu saat sidang Isbath, pada saat penetapan awal Ramadhan saja di Depag," kata Maftuh.
Menag berharap pertemuan ahli hisab dan rukyat yang diikuti masing-masing organisasi massa Islam akan diperoleh suatu kesepakatan. Kalau tahun ini masih ada perbedaan dalam penentuan 1 Syawal, paling tidak para pakar itu untuk tahun mendatang ada kesepakatan tentang metodenya. Dengan begitu, tahun mendatang tak lagi ada perbedaan.
Maftuh mengimbau, setiap organisasi massa Islam punya kewajiban kepada massa pengikutnya bahwa jika terjadi perbedaan dalam penetapan 1 Syawal hendaknya memberi pencerahan agar tak terjadi perpecahaan di kalangan umat Muslim. (sm/rif)