Warta

NU Tak Akan Lengserkan Presiden Jika Tak Langgar Konstitusi

Ahad, 27 Maret 2011 | 00:09 WIB

Yogyakarta, NU Online
Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siradj berjanji tidak akan melengserkan atau memakdzulkan pemerintahan jika tidak melanggar konstitusi. Namun, demikian NU tetap komitmen untuk terus melakukan amar ma’ruf  nahi munkar, yaitu akan mengkritisi kebijakan yang salah dan mendukung kebijakan yang benar, yang berpihak kepada rakyat.

“NU tidak akan melengserkan presiden jika terbukti tidak melanggar konstitusi atau UUD RI 1945. Tapi, NU akan terus komitmen untuk mengawal pmerintahan ini dengan amar ma’ruf nahi munkar,” tandas Said Aqil Siradj pada wartawan di Pesantren Krapyak, Yogyakarta, Sabtu (26/3) malam.
<>
Menurut Kang Said sapaan Said Aqil Siradj, bahwa NU itu sudah memahami dan mengamalkan konstitusi, atau apa yang disebut sebagai 4 pilar bangsa yang terus disosialisasikan oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat akhir-akhir ini.  Yaitu, mengawal Pancasila, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal dan UUD RI 1945.

Sementara itu menyinggung kaderisasi di NU, diakui Said Aqil jika semua kadar NU di semua tingkatan siap mengawal masa depan bangsa dan Negara ini. Baik yang bersinergi dengan pemerintah maupun masyarakat secara luas.

Oleh sebab itu lanjut Kang Said, di era transparansi dan penegakan hukum sekarang ini , keuangan PBNU siap diaudit oleh auditor apapun demi transparansi untuk kepentingan umat bangsa dan Negara. “Silakan saja, lembag audit mana pun yang akan mengaudit keuangan PBNU itu lebih baik,” ujarnya.

Sedangkan soal teman Rapat Pleno PBNU kembali ke pesantren, Said menjelaskan jika hal itu tidak saja secara fisik harus berada di pesantren, melainkan santri itu memang harus berilmu, beramal, berakhlak, sederhana, mandiri dan menumbuhkan persaudaraan dengan semua orang.

“Jadi, santri itu memang harus mempunyai ilmu yang mumpuni, lalu beramal, bermoral, mandiri dan menanamkan persaudaraan dengan siapa pun sebagai warga bangsa di Indonesia maupun dunia,” tambah Said Aqil.(amf)


Terkait