Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Hasyim Muzadi angkat bicara menyusul diterbitkannya Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri tentang penghentian segala aktivitas keagamaan Ahmadiyah di Indonesia.
Menurut Hasyim, langkah pemerintah menerbitkan SKB itu sudah sangat tepat. Selanjutnya, Ahmadiyah harus benar-benar mematuhi keputusan pemerintah melalui surat yang ditandatangani Menteri Agama, Menteri Dalam Negeri dan Jaksa Agung itu.<>
PBNU meminta kepada Ahmadiyah agar tak lagi menyebarkan, mengembangkan dan mendakwahkan ajarannya. Demikian pula kepada pemerintah agar dapat mencegah segala bentuk upaya pengembangan serta penyebaran ajaran yang mengakui Mirza Ghulam Ahmad sebagai nabi setelah Nabi Muhammad itu.
Terkait dengan upaya pembubaran Ahmadiyah, PBNU menyerahkan sepenuhnya pada pemerintah. “PBNU hanya ingin Ahmadiyah tidak lagi mengembangkan ajarannya. Soal bubar atau dibubarkan, itu wewenang pemerintah,” kata Hasyim.
Ia mengungkapkan hal itu kepada wartawan di kantornya, Jalan Kramat Raya, Jakarta, Rabu (11/6) siang. Turut mendampinginya pada kesempatan tersebut, Sekretaris Jenderal PBNU Endang Turmudi dan seluruh petinggi badan otonom, lembaga serta lajnah di bawah naungan PBNU.
Meski menyambut baik diterbitkannya SKB itu, namun Hasyim berpendapat, tugas pemerintah belumlah selesai. Sebagai penyelenggara negara, katanya, pemerintah juga wajib mencegah segala tindakan kekerasan pada pengikut maupun fasilitas dan aset milik Ahmadiyah.
“Tidak hanya mencegah ajaran Ahmadiyah berkembang dan dikembangkan. Pemerintah juga wajib mencegah kekerasan dalam bentuk apa pun pada kelompok Ahmadiyah,” tegas Hasyim yang juga Presiden World Conference on Religions for Peace itu. (rif)