Perlintasan Liar Dikelola Ormas, Dirut KAI: Tidak Memenuhi Syarat, Kami Tutup
NU Online · Kamis, 30 April 2026 | 09:00 WIB
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi dan Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (KAI) Bobby Rasyidin (kiri ke kanan) di Stasiun Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jawa Barat, pada Rabu (28/4/2036).
Rikhul Jannah
Kontributor
Bekasi, NU Online
Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (KAI) Bobby Rasyidin menegaskan bahwa KAI akan melakukan penutupan terhadap palang perlintasan sebidang yang dikelola secara tidak resmi.
Bobby mengatakan bahwa penertiban akan dilakukan tanpa padang bulu, termasuk terhadap palang perlintasan sebidang yang dikelola oleh organisasi kemasyarakatan (ormas).
“Seperti yang saya sampaikan, selama itu tidak memenuhi syarat-syarat untuk menjamin keselamatan, maka kami harus tutup. Apakah menutup itu dengan jalur hukum, maka kami akan tempuh,” ujar Bobby di Stasiun Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jawa Barat, pada Rabu (28/4/2036).
Ia mengatakan bahwa penutupan perlintasan sebidang liar itu akan dilakukan bersama-sama dengan Direktorat Jenderal (Ditjen) Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Bobby juga mengimbau masyarakat agar tidak lagi membuat perlintasan sebidang liar. Sebab, perlintasan sebidang liar dapat mengganggu visibilitas dari masinis kereta.
Selain itu, perlintasan sebidang liar juga tidak memiliki sistem sensor pada portalnya, seperti yang dimiliki oleh palang perlintasan sebidang resmi.
“Jika ada perlintasan-perlintasan yang sudah dijaga, sudah dipasang alatnya, jangan dilanggar. Yang ditutup, yang kami sudah tutup karena tidak memenuhi syarat-syarat keselamatan, mohon jangan dibuka lagi,” tegas Bobby.
Ia menyebutkan terdapat 1.800 perlintasan bidang yang tergolong tidak resmi atau liar. Untuk menjamin keselamatan di perlintasan bidang itu, Bobby mengatakan akan ada dilakukan pembangunan flyover maupun palang pintu yang bersistem.
“Saya sampaikan, tidak ada toleransi, tidak ada kompromi. Kita sudah lihat, sedikit saja aspek keselamatan terganggu, sedemikian banyak korban yang berjatuhan. Maka kami hanya akan melihat memenuhi persyaratan apa tidak. Jika tidak memenuhi persyaratan maka kami akan tutup,” tegasnya.
Senada, Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi menegaskan bahwa keselamatan masyarakat dalam menggunakan jalan menjadi hal utama. “Untuk keselamatan tidak ada kompromi,” tegasnya.
Ia mendukung langkah yang akan dilakukan KAI untuk menutup palang perlintasan sebidang yang dikelola secara tidak resmi.
“Tidak ada toleransi. Kita sudah lihat sedikit saja aspek keselamatan terganggu, sedemikian banyak korban yang berjatuhan. Maka kami hanya akan melihat memenuhi persyaratan atau tidak. Jika tidak memenuhi persyaratan, maka kami akan tutup,” ujar Dudy.
Terpopuler
1
Pengumuman Hasil Seleksi Berkas Beasiswa Al-Azhar Mesir 2026, Cek Daftar Namanya di Sini
2
Pemadaman Listrik dan Pergeseran Tanggung Jawab Negara atas Barang Publik
3
Muktamar Ilmu Pengetahuan 2026 di UIN Sunan Kudus Perkuat Konsolidasi Ilmuwan NU untuk Transformasi Sosial
4
Prediksi Cuaca 26 Juni-2 Juli 2026: Kemarau Makin Terasa, Dinamika Atmosfer Picu Hujan di Sebagian Daerah
5
Gempa Magnetudo 5,6 Guncang Pacitan, Terasa hingga Yogyakarta
6
Festival Adat Budaya Nusantara, Lebih dari 100 Raja dan Sultan Sedunia Bakal Kumpul di Salatiga
Terkini
Lihat Semua