Warta

PBNU: Pancasila Jamin Kebebasan Beragama, Tidak Kebebasan Menodai Agama

Rabu, 11 Juni 2008 | 20:09 WIB

Jakarta, NU Online
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Hasyim Muzadi mengakui bahwa Pancasila memang menjamin kebebasan setiap warga negara Indonesia dalam beragama. Namun, dasar negara itu jelas tak memberikan kebebasan bagi kelompok atau pihak-pihak tertentu untuk menodai atau melecehkan agama lain.

Karena itu, kata Hasyim, berkaitan dengan perkara Ahmadiyah, sebaiknya tidak dihubung-hubungkan dengan Pancasila. Sebab, menurutnya, aliran yang mengakui Mirza Ghulam Ahmad sebagai nabi setelah Nabi Muhammad itu jelas merupakan masalah penodaan atau pelecehan terhadap agama tertentu, dalam hal ini, Islam.<>

"Pancasila, dalam kasus Ahmadiyah sulit direlevansikan, karena Pancasila memberi kebebasan kepada setiap warga negara untuk beragama dan berkeyakinan. Tapi, sama sekali tidak memberi kebebasan untuk menodai salah satu agama yang diyakini sah di Indonesia," kata jelas Hasyim kepada wartawan di kantornya, Jalan Kramat Raya, Jakarta, Rabu (11/6).

Presiden World Confernce on Religions for Peace itu mempertanyakan dasar pemikiran sebagian kalangan yang membela Ahmadiyah dengan alasan kebebasan beragama sebagaimana prinsip demokrasi. "Kepada pihak yang menjunjung demokrasi selama ini, apakah menodai agama, bagian dari demokrasi?" gugatnya.

Pemerintah, sebagai penyelenggara negara, kata Hasyim, harus mencegah setiap gerakan yang berupaya menodai agama tertentu. Demikian juga pada kasus Ahmadiyah, pemerintah wajib mencegah setiap upaya penyebaran atau pengembangan aliran yang telah difatwa sesat oleh Majelis Ulama Indonesia itu.

Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri tentang penghentian segala kegiatan Ahmadiyah di Indonesia telah diterbitkan. Berikutnya, ujar Hasyim, pemerintah juga harus bisa menjamin bahwa paham dari pada aliran tersebut tak berkembang dan tidak dikembangkan lagi. (rif)


Terkait