Sukoharjo, NU Online
Ketua DPR Agung Laksono, mengatakan, mata pelajaran Agama sebaiknya dijadikan sebagai salah satu syarat penentuan kelulusan yang ikut diujikan dalam ujian nasional (UN).
"Tingkat dekadensi moral bangsa Indonesia masih belum berkurang, meski saat ini dakwah agama begitu banyak dan pondok pesantren di mana-mana," katanya saat peresmian Pusat Pengkajian dan Pendidikan Agama Islam Yayasan Lailatul Qodar, di Sukoharjo, Ahad (23/4).
<>Ia mengungkapkan, angka kekerasan di Indoensia masih cukup tinggi, bahkan ada sekolah yang tujuanya mencetak pamong praja justru menjadi tempat pembantaian.
"Alangkah baiknya dalam rangka menjamin akhlak dan moral anak didik kita di masa yang akan datang, dalam menentukan kelulusan pendidikan agama menjadi salah satu syaratnya," katanya.
Ia menuturkan, saat ini kelulusan hanya ditentukan dari tiga mata pelajaran yang diujikan, yaitu Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, dan Matematika.
Ia mengharapkan, pemerintah dapat mengkaji lebih dalam kemungkinan masuknya pendidikan agama dalam UN. Dengan demikian, lanjut dia, diharapkan para calon pemimpin bangsa lahir dari suatu proses yang sangat mendalami disiplin ilmunya dan didukung oleh dasar keimanan melalui pendidikan agama yang baik.
"Tingginya angka kekerasan, banyaknya pelecehan seksual, dan lain sebagainya, mengindikasikan adanya sesuatu yang salah pada sistem pendidikan kita," tegasnya.
Ia menambahkan, pendidikan keagamaan masih belum mendapat perhatian yang sepenuhnya dari pemerintah, dibanding dengan pendidikan umum. Padahal. menurut dia, pendidikan keagamaan secara kategoris masih masuk dalam sistem perundang-undangan kita. Ia mengharapkan, di masa yang akan datang tidak ada lagi diskriminasi terhadap hal ini. (ant/kut)