Warta

Pemanasan Global Ganggu Pelaksanaan Rukyah

Sabtu, 25 Agustus 2007 | 06:07 WIB

Jakarta, NU Online
Terjadinya pemanasan global akibat berkembangnya industrialisasi ternyata memiliki dampak besar terhadap perubahan alam, dengan demikian besar pula terhadap pelaksanaan rukyatul hilal bil fi’li (melihat bulan secara langsung) untuk menentukan awal bulan dalam kalender Hijriyah.

Demikian dikatakan Ketua Lajnah Falakiyah (LFNU) KH Ghazali Masroeri kepada NU Online di Jakarta, Sabtu (25/8). Hal itu terjadi saat ini banyak terjadi perselisihan antara hasil rukyah dengan kenyataan rukyah di lapangan. Sementara itu dalam melakukan rukyah pun banyak sekali hambatan cuaca, seperti yang dialami belakangan ini ketika rukyah untuk menentukan Nisfu Sya’ban, yang ternyata gagal, sehingga harus berpegang pada istikmal yang jatuh pada tanggal 28 Agustus.

<>

Pergeseran alam akibat pemanasan global yang semakin tidak terprediksi itu membuat banyak hasil rukyah kehilangan relevansi, karena itu pengujian dalam realitas melalui rukyah menjadi sangat penting. “Sementara melakukan rukyah juga semakin sulit ketika alam sudah sedemikian berubah tabiatnya. Di sini tugas ahli falak menjadi lebih rumit dan harus lebih teliti,” kata Kiai Ghazali.

ADVERTISEMENT BY OPTAD

Berkaitan dengan itu maka LFNU sangat menyayangkan sikap PP Muhammadiyah yang menyelenggarakan pertemuan falak minternasional untuk menyatukan kalender Islam. Menurut ketua LFNU itu kelemahamn pertemuan tersebut belum apa-apa telah menempatkan hisab sebagai dasar, sementara hisab di alam seperti ini sangat probematik. Lagi pula pertemuan itu sudah menentukan satu sudut pandang sehingga menutup kemungkinan terjadinya dialog lebih mendalam mengenai pengembangan ilmu falak.

Menghadapi berbagai persoalan falakiah semacam itu LFNU selalu mengantisipasi agar persoalan yang berkembang bisa diantisipasi dengan baik. Untuk keperluan itu tidak henti-hentinya LFNU mengkordinasi para ahli falak baik yang ada di pusat, maupun yang ada di berbagai daerah untuk menyamakan persepsi. Bila sejak awal pelaksanaan rukyah dilakukan secara tertib, maka diharapkan tidak ada lagi terjadi perbedaaan pendapat yang bisa membingungkan masyarakat.(dam)


Terkait