Warta

Pentingnya Pembentukan Badan Usaha untuk Revenue Center

Selasa, 29 Maret 2011 | 10:21 WIB

Yogyakarta, NU Online
Sebagai upaya mendorong terjadinya kemandirian, Komisi Keuangan dalam rapat pleno PBNU mengusulkan pembentukan unit-unit usaha berbadan hukum PT atau koperasi sebagai revenue center atau pusat pendapatan yang mampu menghidupi kegiatan organisasi.

Wakil Sekjen PBNU Syahrizal Syarif yang membacakan rekomendasi pada pleno terakhir juga menjelaskan, seluruh sistem keuangan PBNU akan mengacu pada satu model, yang mengatur keseluruhan sistem keuangan antara, PBNU, lembaga, lajnah dan badan otonom dalam hubungannya antara sumber dana dan penggunaannya.<>

“Sistem ini dibuat efektif, efesien, credible, dan audible. Saat ini sudah saa audit internal. Beberapa program sudah melakukan audit eksternal,” katanya.

Pada komisi ini juga direkomendasikan agar lembaga, lajnah dan badan otonom yang kurang berkembang perlu mendapat dukungan keuangan dari PBNU, paling tidak untuk sekretariat operasionalnya.

Terkait dengan pesantren, komisi ini juga memandang perlu pengembangan unit usaha berbasis pesantren, sebagai wujud dari keinginan untuk kembali ke pesantren.

Selanjutnya, setiap proposal kerjasama yang dilakukan oleh lembaga, lajnah dan badan otonom diharuskan mendapat persetujuan dari PBNU. Sementara itu, untuk transaksi keuangan, pinjam meminjam dengan fihak luar yang dilakukan oleh tanfidziyah sebagai pelaksana kebijakan PBNU, diharuskan melibatkan konsultasi dengan rais aam.

Menanggapi usulan dari Komisi Keuangan ini, KH Said Aqil Siroj sangat mendukung terciptanya transparansi keuangan di lingkungan PBNU. “Jika kita transparan, akan semakin banyak lembaga atau orang yang akan memberi dukungan keuangan kepada PBNU karena alokasi dananya jelas,” tandasnya. (mkf)


Terkait