Perdana Menteri Belanda, Dr Jan Peter Balkenende, menyampaikan surat kepada Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Hasyim Muzadi. Surat yang ditandatangani Balkenende itu terkait kasus film "Fitna" karya Anggota Parlemen Belanda, Geert Wilder, yang diduga melecehkan Al-Quran.
Surat tersebut diantar langsung oleh Sekretaris Pertama Kedutaan Besar Belanda untuk Indonesia, Alexander Kofmanke, ke Kantor PBNU, di Jalan Kramat Raya, Jakarta, Rabu (26/3).<>
Dalam suratnya, Balkenende menyatakan bahwa Wilder tidak mewakili Belanda dan konsepsinya tentang Islam sama sekali tidak mewakili pandangan dan kebijakan pemerintah Belanda. Pernyataan ini sudah berulang kali disampaikan, baik oleh Balkenende maupun Menlu Belanda. Wilder hanya mewakili dirinya sendiri.
Kepada wartawan, Hasyim menyatakan, pemerintah Belanda memahami kekecewaan kekecewaan PBNU bersama sejumlah organisasi keagamaan lain yang tergabung dalam Komunitas Umat Beragama Indonesia (KUBI).
Namun demikian, katanya, mereka menjelaskan bahwa dalam konstitusi Belanda tidak mungkin untuk melarang pemutaran film yang isinya saja belum diketahui. Jika film tersebut sudah disiarkan, Kejaksaan Belanda dapat menginvestigasi apakah ada aspek kriminal dalam film tersebut atau tidak.
“PM Belanda, dalam suratnya, juga sepakat untuk menghindari adanya kekerasan jika film tersebut benar-benar di-release di internet, baik di Belanda maupun secara internasional,” katanya.
Ditambahkannya pemerintah Belanda mengakui akan adanya perbedaan agama, budaya dan kondisi sosial sehingga harus saling memahami dan menghormati satu sama lain. “Mereka juga menganggap pentingnya dialog dan kerja sama antarkomunitas dan negara. Hanya dengan cara inilah bisa mengurangi ketegangan dan hidup dalam harmoni,” ujarnya mengutip surat tersebut.
Sebelumnya, terkait film itu, KUBI mengirimkan surat ke pemerintah Belanda pada 13 Maret 2008. KUBI menilai, pemutaran film itu pastinya akan sangat menyakiti perasaan umat Islam dan dapat menciptakan ketegangan baru bagi peradaban dunia, termasuk antara para pemeluk agama. Karena itu, pemerintah Kerajaan Belanda diharapkan dapat berusaha secara maksimal untuk mencegah pemutaran film dan penyebarannya.
Pengasuh Ponpes Mahasiswa Al Hikam Malang ini menyatakan akan segera menyebarluaskan surat ini seperti pada Ketua Umum PP Muhammadiyah, Ketua Umum Persekutuan Gereka-Gereja Indonesia dan Ketua Konferensi Waligeraja Indonesia. (mkf)