Pemerintah Belanda Beri Peringatan Soal Film Anti Al-Qur'an
NU Online · Kamis, 28 Februari 2008 | 04:20 WIB
Menteri Kehakiman Belanda Ernst Hirsch Ballin dan Menteri Luar Negeri Maxime Verhagen memperingatkan Geert Wilders, anggota parlemen dari sayap-kanan, agar mengurungkan niat untuk mengeluarkan film Anti Al-Qur'an. Demikian laporan Radio Netherlands, Rabu (27/2).
Pemerintah Belanda khawatir film tersebut, yang direncanakan diluncurkan pada Maret mendatang, akan merusak reputasi Belanda dan memiliki konsekuensi terhadap kegiatan usaha Belanda di luar negeri.<>
Dua menteri kabinet Belanda juga telah mengadakan pertemuan dengan anggota parlemen dari sayap-kanan Geert Wilders untuk membujuk dia agar tak meluncurkan filmnya yang mengecam Islam.
Sementara itu Wilders sendiri, yang juga adalah pemimpin kubu anti-Islam dan anti-imigrasi Partai Kebebadan (PVV) dan memiliki sembilan kursi di Majelis Rendah parlemen Belanda, menggambarkan pertemuan tersebut sebagai "upaya intimidasi".
Wilders, yang menyerukan larangan terhadap Al-Qur’an di Belanda, mengatakan filmnya yang berdurasi 15 menit akan menayangkan gambar-gambar kekejaman yang diduga "diilhami oleh ayat-ayat Al-Qur’an".Â
Ia menyatakan akan berusaha menayangkan film tersebut melalui lembaga penyiaran resmi. Sementara itu, ia telah membuat laman Internet terpisah, tempat film itu akan ditayangkan kapan saja. Wilders juga berencana menyiarkan film tersebut melalui laman YouTube.  Â
Di pihak lain, Jaksa Agung Amsterdam telah menyelidiki kemungkinan menyeret anggota parlemen itu ke pengadilan karena pernyataan terbukanya yang berisi hasutan. (ant/nur)
Terpopuler
1
Pengumuman 50 Mahasantri Ma'had Aly Penerima Beasiswa Berkah Muktamar Ke-35
2
Warga NU Bekasi Raya Padati Kajian Qanun Asasi KH Hasyim Asy'ari
3
Unusia Buka Beasiswa Cahaya Pintar untuk Program Sarjana dan Magister
4
Pernah Zina, Haruskah Jujur kepada Calon Suami?
5
Menembus Pelosok Ende, Relawan NU Peduli Salurkan Bantuan untuk 168 KK yang Masih Bertahan di Tenda
6
Orang Meninggal Dapat Pesangon dan BPJS Ketenagakerjaan, Apakah Jadi Harta Warisan?
Terkini
Lihat Semua