Jakarta, NU Online
KH Idham Chalid yang wafat pada hari Ahad di Jakarta dan dikebumikan di Bogor pada hari Senin, layak menjadi pahlawan nasional. KH Idham Chalid berjasa jasa besar bagi bangsa dan negara Indonesia.
Demikian dinyatakan Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kota Bogor, Baedowi, Selasa (13/7). Menurut Baedowi,Idham Chalid adalah sosok ulama besar dan pemimpin nasional yang berjasa besar kepada bangsa dan negara Indonesia.
"Jasa-jasa yang diberikan Kiai Idham kepada bangsa ini sangat banyak. Beliau salah satu tokoh kunci yang telah berhasil memandu Indonesia keluar dari berbagai situasi sulit yang dihadapi," kata Baedowi.
Baedowi berharap negara mengapresiasi jasa besar yang didedikasikan Idham sepanjang hayat melalui pemberian tanda jasa pahlawan. Pihaknya akan memperjuangkan pengusulan Kiai Idham sebagai pahlawan nasional. Hal tersebut penting sebagai bentuk pendidikan bersama, terutama bagi pemegang tampuk kepemimpinan nasional agar selalu menghargai setiap jasa yang diberikan putra bangsa.
"Kiai Idham sosok yang ihlas dalam berjuang. Beliau tidak pernah berpikir mendapatkan gelar pahwalan saat wafat. Namun sudah sewajarnya negara memberikan apresiasi atas darma baik terbaik dari salah seorang putra terbaiknya," papar Baedowi.
Lebih lanjut Baedowi menjelaskan, Idham memiliki semua syarat yang dibutuhkan untuk ditetapkan sebagai pahlawan nasional, apalagi selama hidup, ia menyandang banyak penghargaan dari presiden atas berbagai jasanya membangun negeri.
"Kiai Idham seharusnya dimakamkan di Kalibata. Namun karena keinginan untuk dekat dari keluarga dan masyarakat, beliau mewasiatkan kepada putra-putrinya untuk dimakamkan di pesantren yang dikelola keluarga," imbuh Baedowi.
Idham tercatat sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) tahun 1956-1984. Ia juga dipercaya mengemban jabatan sebagai Ketua DPR/MPR 1972-1977 serta Ketua DPA 1978-1983.
Kiai Idham juga dikenal sebagai ulama pemersatu umat dan inisator sekaligus deklarator Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang adalah fusi empat partai Islam yang mengikuti Pemilu tahun 1972 yakni NU, SI, MI dan Perti. (ful)