Warta

Rakernas LBM Undang PCNU Jepara untuk Jelaskan Fatwa Nuklir

Selasa, 4 September 2007 | 12:56 WIB

Jakarta, NU Online
Rapat kerja nasional Lembaga Bahtsul Masail NU yang akan dibuka Rabu besok akan mengundang PCNU Jepara untuk menjelaskan mengenai fatwa haram nuklir.

Demikian dijelaskan oleh Imam Ghozalie Said, salah satu pengurus LBM kepada NU Online, Selasa (4/9) di PBNU. “Kita mengundang mereka agar mempresentasikan hasil bahtsul masail di Jepara tanggal 1-2 September lalu. Mereka juga sudah memastikan diri untuk datang,” katanya.

<>

Pengasuh Ponpes An Nur Surabaya ini menuturkan bahwa seharusnya fatwa seperti ini dikeluarkan oleh PBNU agar memiliki legitimasi yang kuat dalam masyarakat.

ADVERTISEMENT BY OPTAD

Namun demikian, ia belum bisa memastikan apakah setelah tabayyun, PBNU akan menguatkan atau mementahkan fatwa tersebut. “Dalam struktur lembaga bahstul masail, tingkatan kepengurusan yang lebih tinggi tidak bisa mementahkan fatwa yang dibawahnya,” katanya.

Sebuah persoalan bisa diangkat dalam forum yang lebih tinggi jika di tingkat sebelumnya belum bisa diputuskan atau dalam kondisi maukuf.

Para ulama di Jepara, Jawa Tengah, menolak proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) di Semenanjung Muria, Jepara, karena dinilai lebih banyak madhorotnya dibanding manfaatnya. Keputusan ini sekaligus menjadi rekomendasi bagi Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) di Jakarta.

Keputusan didasarkan hasil kajian Lembaga Bahtsul Masa’il (LBM) Nahdlatul Jepara selama dua hari, 1-2 September 2007, yang diikuti oleh sejumlah kiai dan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Jepara.

ADVERTISEMENT BY OPTAD

“PLTN tidak hanya menyangkut masalah energi, tapi juga lingkungan, sosial, politik, dan ekonomi. Untuk meneropong masalah tersebut, batasnya adalah manfaat dan bahaya bagi kepentingan umat,” kata Sekretaris Tim Perumus Bahtsul Masail KH Ahmad Roziqin di Kantor PCNU Jepara, Ahad (2/9).

“Dengan berbagai pertimbangan, kami memutuskan PLTN Muria haram hukumnya. Energi yang dihasilkan hanya 2-4 persen, sementara limbah radioaktifnya sangat berbahaya,” kata Kiai Ahmad yang didampingi Ketua Tim Perumus KH Kholilurahman.

Para ulama NU Jepara berharap pemerintah membatalkan rencana pembangunan PLTN Muria. Meski masi berupa rencana, PLTN nyata-nyata menimbulkan keresahan umat.

Keputusan penolakan pembangunan PLTN berlaku pada tingkat lokal, yakni PLTN Muria. “Keputusan ini akan kami rekomendasikan ke PWNU dan PBNU sebagai bahan kajian lagi,” kata Kiai Ahmad dan Kiai Kholilurahman. (mkf)

 


Terkait