Warta

MUI akan Panggil PCNU Jepara Terkait Fatwa Nuklir

Selasa, 4 September 2007 | 11:41 WIB

Jakarta, NU Online
Majelis Ulama Indonesia (MUI) berencana akan memanggil Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Jepara untuk meminta penjelasan terkait fatwa PCNU Jepara yang mengharamkan rencana pembangunan PLTN Muria.

"Kalau perlu, PBNU harus memanggil PCNU Jepara dan MUI akan meminta penjelasan," kata Ketua Komisi Fatwa MUI KH Ma’ruf Amin di sela-sela Rakornas Bidang Keagamaan DPP Partai Golkar di kantor DPP Partai Golkar di Jakarta, Selasa.

<>

Fatwa PCNU Jepara tersebut adalah hasil pembahasan sekitar seratus kiai NU di Jawa Tengah tentang perlu atau tidaknya pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) dari kaca mata fikih.

Kiai Ma’ruf Amin yang juga pengurus syuriyah PBNU ini mengatakan, pemanggilan PCNU Jepara diperlukan karena fatwa yang berisi mengharamkan rencana pembangunan PLTN Muria itu, bersifat dan memiliki dampak nasional.

Ia menjelaskan bahwa untuk mengeluarkan fatwa harus didasari pada sumber hukum yang kuat termasuk referensi tidak hanya perkiraan. "Mereka ilatnya (sumber hukumnya) apa. Kalo baru asumsi, baru perkiraan, itu tidak bisa," katanya.

Oleh karena itu, Kiai Ma’ruf menjelaskan, pihaknya akan melakukan kajian ulang atau verifikasi untuk mengetahui ada tidaknya bahaya listrik tenaga nuklir. "Jadi saya tidak bilang itu salah. Tapi juga belum berarti membenarkan," kata Ma’ruf.

Disinggung apakah MUI juga akan mengeluarkan fatwa terkait nuklir, Ma’ruf menjelaskan, pihaknya belum diminta oleh pemerintah. "Kita belum diminta, kita masih menunggu apa pemerintah minta fatwa atau tidak. Kalau kita dituntut, kita akan melakukan kajian terlebih dulu termasuk mencari penjelasan dari para ahli," katanya.

Rencana pembangunan PLTN di Semenanjung Muria hingga sekarang terus menuai protes dari berbagai kalangan, terutama penduduk di Kabupaten Jepara, Kudus, dan Pati, yang secara geografis berdekatan dengan lokasi PLTN.

LSM Masyarakat Reksa Bumi (Marem) yang dipimpin Dr. Lilo Sunaryo merupakan salah satu organisasi yang terus menggalang dukungan untuk menolak rencana pembangunan PLTN.     

Kalangan DPRD Jateng sebelumnya juga menolak rencana tersebut dan Selasa (28/8) Aliansi Masyarakat Jateng yang terdiri atas petani, LSM, mahasiswa, dan elemen lain juga menggelar unjuk rasa di halaman Gedung DPRD Jateng, menentang pembangunan PLTN.

Greenpeace Indonesia juga menegaskan bahwa PLTN bukan pilihan tepat untuk menjawab krisis energi, sebab Indonesia masih memiliki sumber energi alternatif terbarukan, seperti "biofuel", air, angin, juga matahari. (ant/kib)